Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk SD Telah Cair secara Bertahap, Cek Syarat dan Daftar Penerima

19 Juli 2021, 12:30 WIB
Syarat dan cara cek daftar penerima KJP Plus. /Tangkap layar Instagram.com/@bank.dki

BERITA DIY - Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) telah cair secara bertahap mulai 16 Juli 2021. Lantas seperti apa syarat-syarat untuk dapat dan cara cek daftar penerima nya?

Cairnya dana KJP Plus untuk siswa SD ini merupakan tahap awal. Nantinya siswa SMP dan SMA juga akan mendapakan bantuan dana KJP Plus.

Siswa yang akan mendapatkan bantuan dana dalam program KJP Plus ini nantinya harus memenuhi beberapa syarat. Syarat-syarat tersebut dapat diketahui dengan mengakses laman kjp.jakarta.go.id

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2021 Bulan Juli untuk SD, SMP, dan SMA Mulai Cair, Begini Cara Cek di kjp.jakarta.go.id

Kepastian pencairan KJP Plus untuk siswa SD ini diungkapkan dalam laman instagram Disdik DKI Jakarta pada 16 Juli 2021.

"Pencairan dana KJP Plus tahap I tahun 2021 bulan Juli 2021 akan dilaksanakan mulai 16 Juli 2021 untuk tingkat SD sederajat," Tulis dalam laman instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI.

Siswa SD yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus akan mendapatkan sejumlah dana. Total dana yang didapatkan adalah sebesar Rp 250 ribu.

Baca Juga: KJP Plus Juli 2021 untuk Siswa SD Segera Cair ke Bank DKI, Begini Cara Cek Daftar Penerima Tahap 1

Lebih lanjut, sampai dengan saat ini penyaluran dana KJP Plus masih memasuki tahap I dan disalurkan kepada siswa SD. Belum diketahui waktu pencairan KJP Plus untuk siswa SMP dan SMA.

Meski demikian, Disdik DKI Jakarta telah memastikan bahwa siswa SMP dan SMA juga akan mendapatkan bantuan dana KJP Plus. Nominal pemberian dana ini pun beragam.

Untuk siswa SMP akan mendapatkan bantuan dana KJP Plus sebesar Rp 300 ribu. Sedangkan untuk siswa SMA akan mendapat Rp 300 ribu. Adapun untuk siswa SMK besaran yang didapatkan adalah Rp 450 ribu.

Baca Juga: Cara Cek KJP Plus Cair Juli 2021 untuk Siswa SD DKI Jakarta di Rekening Bank DKI, Login ke kjp.jakarta.go.id

Sebelum mendapat bantuan dana dari program KJP Plus siswa harus memastikan diri termasuk dalam syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Untuk mengetahui syarat-syarat apa saja yang ditetapkan untuk penerima KJP Plus, berikut kami berikan informasinya:

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Cara Cek KJP Plus Cair Juli 2021 untuk Siswa SD DKI Jakarta di Rekening Bank DKI, Login ke kjp.jakarta.go.id

Setelah memastikan bahwa siswa memenuhi syarat-syarat tersebut, siswa juga dapat melakukan pengecekan daftar penerima KJP Plus.

Pengecekan daftar penerima KJP Plus ini dapat dilakukan secara online. Sehingga siswa tidak perlu untuk mengurus ke dinas-dinas terkait.

Berikut merupakan cara cek daftar penerima KJP Plus:

1. Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id

2. Klik pada menu 'Periksa Status Penerimaan KJP'

3. Isi NIK

4. Pilih tahun

5. Pilih tahap

6. Klik 'Cek'

7. Nantinya akan muncul data siswa penerima KJP Plus

Baca Juga: Cara Cek KJP Plus Cair Juli 2021 untuk Siswa SD DKI Jakarta di Rekening Bank DKI, Login ke kjp.jakarta.go.id

Dengan adanya program KJP Plus ini Disdik DKI Jakarta berharap dapat membantu permasalahan keuangan yang sedang dihadapi oleh siswa di DKI Jakarta.

Disdik berharap dana KJP Plus ini dapat digunakan untuk menunjang proses pembelajaran siswa. Seperti untuk membeli buku, alat tulis, dan lain sebagainya.*

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: kjp.jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler