Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta segera Cair Juli 2021, Ini Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima Melalui BRI dan BNI

17 Juli 2021, 20:30 WIB
Bantuan UMKM akan segera cair, segera cek syarat dan daftar penerima melalui BRI dan BNI /Kolase tangkap layar eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

BERITA DIY - Pemerintah kembali akan mencairkan bantuan UMKM. Berikut merupakan syarat dan cara cek daftar penerima nya.

Bantuan UMKM ini rencananya akan mulai cair pada Juli 2021. Nantinya para pelaku UMKM yang telah masuk dalam daftar penerima akan mendapatkannya.

Meskipun demikian, untuk pelaku UMKM yang belum masuk dalam daftar penerima tak perlu khawatir. Sebab pelaku UMKM yang belum masuk daftar masih dapat melapor ke dinas terkait dengan mematuhi syarat-syarat yang berlaku.

Baca Juga: 2 Link BRI dan BNI Untuk Cek Penerima Bantuan UMKM Tahap 3 atau 2, Pakai KTP Cairkan BPUM UMKM PNM Mekaar

Syarat-syarat tersebut ditetapkan oleh pemerintah dengan suatu tujuan. Tujuannya agar penyaluran bantuan UMKM ini dapat disalurkan tepat sasaran.

Dengan adanya syarat tersebut, pemerintah berharap dapat melakukan filterisasi terhadap pelaku UMKM yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Adapun syarat-syarat yang ditetapkan dalam bantuan UMKM ini adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Sekarang NIK KTP LOLOS Jadi Penerima BPUM UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta via Dua Link Resmi Ini

1. Pelaku UMKM merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pelaku UMKM diwajibkan memiliki KTP elektronik (E-KTP)

3. Pelaku UMKM bukan merupakan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN atau BUM

4. Tidak sedang menerima kredit KUR

5. Memiliki usaha mikro yang lengkap dengan dokumen pendukung pengajuan bantuan UMKM.

6. Melengkapi berkas pengajuan berupa KK, KTP, SKU atau NIB

7. Telah melakukan pengajuan berkas tersebut ke Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setempat

8. Jika pelaku UMKM telah menjadi penerima pada tahun 2020, maka tetap berkesempatan untuk mendapat bantuan UMKM tanpa melakukan pengajuan ulang

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Penyaluran BPUM UMKM, Begini Cara Cek Penerima dan Cara Cairkan BLT UMKM BRI Rp 1,2 Juta

Setelah memastikan bahwa UMKM anda memenuhi syarat, anda dapat melaporkannya kepada dinas yang membidangi UMKM dan koperasi tingkat kota atau kabupaten. 

Nantinya setelah melakukan pelaporan, dinas tersebut akan melaporkan UMKM anda agar mendapat bantuan kepada dinas UMKM dan koperasi tingkat provinsi. 

Meski berkas anda sudah masuk ke dinas terkait, anda tetap dapat memantau daftar penerima bantuan UMKM ini.

Untuk memantau daftar penerima bantuan UMKM anda dapat melakukan cek pada dua bank, yaitu bank BRI dan BNI.

Berikut merupakan cara lengkap untuk melakukan cek daftar penerima bantuan UMKM baik melalui BRI maupun BNI:

Bank BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id

2. Pilih 'BPUM'

3. Masukkan NIK KTP pada kolom “nomor KTP”

4. Lalu ketik kode verifikasi, dan klik proses inquiry

5. Maka link eform.bri.co.id akan melakukan proses pencarian

6. Jika anda telah terdaftar nantinya akan muncul pemberitahuan yang berlatar hijau

Bank BNI 

1. Masuk ke laman banpresbpum.id 

2. Masukkan NIK KTP

3. Selanjutnya klik 'Cari'

Demikianlah cara untuk melakukan cek daftar penerima bantuan UMKM yang telah terdaftar dan akan menerima bantuan berupa dana.

Rencanya dana yang akan diterima oleh penerima bantuan UMKM ini mencapai Rp 1,2 Juta. Dana tersebut dicairkan untuk membantu para pelaku UMKM yang sedang menghadapi pandemi Covid-19.

Sebelumnya pemerintah telah menargetkan bantuan UMKM ini dapat menyasar 3 juta pelaku UMKM. Guna dapat menyasar para pelaku UMKM tersebut pemerintah telah menggarkan dana untuk bantuan UMKM ini hingga mencapai Rp 3,6 Trilliun.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler