BERITA DIY - Selama pandemi Covid-19, BLT Dana Desa diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi dan pengembangan kawasan prioritas desa. Berikut cara cek bantuan Rp300 ribu tersebut di sid.kemendesa.go.id pada bulan Juni 2021.
Perlu diketahui jika penerima BLT Dana Desa akan menerima bantuan tunai Rp300.000 per keluarga (KPM) hingga Desember 2021.
Dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab), per 8 Mei 2021, BLT Dana Desa telah disalurkan ke 49.095 desa dari 74.961 desa dengan total anggaran sebesar Rp2,27 triliun.
Jumlah anggaran hingga 8 Mei 2021 sendiri masih sekitar 26 persen dari total pagu Rp72 triliun. Alokasi ini telah dicairkan ke 52.372 desa atau sekitar 70 persen dari total desa 74.961 desa.
Artinya, masih ada kuota pada Juni 2021 untuk yang belum mendapatkan BLT Dana Desa. Namun, tak semua masyarakat pedesaan bisa menjadi penerima manfaat.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 222/PMK.07/2020 menyebutkan bahwa penerima manfaat BLT desa adalah golongan masyarakat yang harus memenuhi ketentuan di bawah ini.
Baca Juga: Terdaftar di eform.bri.co.id? Ini Cara Cairkan Bantuan BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta ke Rekening Pribadi
Keluarga miskin atau mereka yang tidak mampu yang kini tinggal di desa. Tidak termasuk penerima bantuan PKH, kartu sembako, kartu pra kerja, bantuan tunai, dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.
Sementara itu, pastikan ada yang terdaftar sebagai penerima Dana BLT Desa, khususnya melalui sid.kemendesa.go.id.
Bagi Anda yang ingin mengecek apakah termasuk dalam daftar penerima BLT Dana Desa Rp300 ribu 2021, bisa cek secara daring melalui ponsel tanpa NIK KTP. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka laman https://sid.kemendesa.go.id/;
2. Pada halaman ‘home’ atau beranda akan muncul dua pilihan pencarian data desa;
3. Pilih pencarian data desa “Berdasarkan Nama Desa”;
4. Ketik nama desa tempat Anda tinggal;
5. Setelah muncul nama desa, Pilih BLT DD pada menu (di atas);
6. Daftar penerima BLT Dana Desa akan muncul.
Begitulah syarat dan cara cek daftar penerima BLT Dana Desa Juni 2021 untuk diketahui.
Jika Anda belum terdaftar namun telah memenuhi syarat sebagai penerima, tanyakan pendaftaran di pemerintahan desa/kelurahan setempat. Tak ada pungutan biaya dalam pendaftaran.***