Karyawan Dapat BLT Subsidi Gaji Lagi, Begini Cara Cek Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

14 Januari 2021, 17:04 WIB
Ilustrasi: Bantuan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta cair lagi bulan Januari 2021. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Cek rekeningmu dan segera dapatkan BLT Subsidi Gaji di bulan Januari 2021 ini karena bisa cair ke rekening karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan pada bulan ini telah dicairkan kepada 294 ribu karyawan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Untuk proses transfer BLT Subsidi Gaji pada bulan Januari 2021 akan dituntaskan pada bulan tersebut juga.

Baca Juga: Mantan Menteri Luar Negeri dan 82 Orang Tewas Dibantai di Ethiopia, Ribuan Lainnya Mengungsi

BLT Subsidi Gaji yang ditransfer ke karyawan itu adalah BSU BPJS Ketenagakerjaan yang pada tahun 2020 lalu belum tuntas ditransfer.

Artinya penerima yang dapat pada bulan ini sudh terdaftar memperoleh BLT Subsidi Gaji pada tahun lalu.

Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Deretan Kasus yang Pernah Ditangani Listyo Sigit Prabowo, Calon Tunggal Kapolri Usulan Jokowi

Sementara untuk pendaftaran BLT Subsidi Gaji pada tahun ini masih belum diumumkan. Masyarakat yang minat untuk mendaftar pun diminta untuk bersabar.

Kemnaker mencatat, BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020 belum tersalurkan ke 294.160 orang.

Alasannya ialah data penerima yang belum ditransfer tersebut masih dalam tahap rekonsiliasi dengan himpunan bank milik negara (Himbara) yang merupakan bank penyalur untuk mendapatkan hasil penyaluran yang rill.

Baca Juga: Bantuan Pelajar Cair Januari! Cek Penerima PKH di dtks.kemensos.go.id: Rp2 Juta per Siswa Cair

Adapun anggaran BLT Subsidi Gaji per akhir tahun lalu telah terealisasi Rp29.416.358.400.000 dari yang dianggarkan sebesar Rp29.769.350.400.000 atau sebesar 98,81 persen.

"Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan bank Himbara selaku bank penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu," ujar Plt. Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Tri Retno Isnaningsih melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 9 Januari 2021.

Rencananya penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan itu bakal dilakukan hingga akhir Januari 2021 ini. Sebelumnya, penyaluran subsidi gaji dilakukan dalam dua termin, yaitu September-Oktober 2020 dan November-Desember 2020.

Baca Juga: Jokowi Bukan yang Pertama, Ini Deretan Beberapa Pemimpin Dunia yang Telah Terima Vaksin Sebelumnya

Rincian penyaluran adalah BSU pada termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 (98,88 persen), sedangkan untuk termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 (98,74 persen).

Tri Retno sendiri memastikan bahwa Kemnaker terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar BSU Tahun 2020 dapat disalurkan kembali kepada pekerja yang belum menerima.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyalurannya di tahun ini," ujarnya.

Baca Juga: VIRAL Crazy Rich Beli Mobil Mewah Tesla Rp1,5 M karena Gabut dan Iseng, Wah Murah Banget

Karyawan dapat mengecek nama mereka masuk dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut.

  • Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
  • Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  • Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  • Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  • Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

Baca Juga: Niat, Tata Cara, Bacaan Salat Gaib untuk Syekh Ali Jaber dalam bahasa Arab, Latin, Indonesia

  1. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
  2. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
  3. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.***
Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler