Langsung Cair! Berikut Daftar Penerima Bansos BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Cek Disini

10 Januari 2021, 17:29 WIB
Cara cek bansos PKH dari Kemensos di laman DTKS untuk ibu hamil, Anak Sekolah, hingga lansia. /Tangkapan ayar instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Bantuan sosial tunai atau BST untuk KPM PKH keluarga kini sudah mulai cair kembali sejak 4 Januari 2021 yang lalu.

Bansos BST untuk KPM PKH tersebut cair sebesar Rp300 ribu per keluarga dan bansos tersebut masih akan cair hingga bulan depan.

Masyarakat yang ingin mengetahui dan mengecek apakah keluarganya termasuk di dalam daftar penerima bansos ini atau tidak, bisa mengecek di link dtks.kemensos.go.id dengan menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Fakta Boeing 737-500 yang Dipakai Sriwijaya Air SJ 182: Berusia 27 Tahun, Beberapa Kali Kecelakaan

Baca Juga: Salah Satu Korban Penumpang Pesawat SJ-182 Ini Pernah Menjadi MUA Pernikahan Chef Aiko

BST ini disalurkan kepada keluarga yang menjadi penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) melalui PT Pos Indonesia.

10 juta keluarga akan dapat mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan dimulai dari Januari, Februari, Maret, dan April 2021.

Anggaran yang sudah disiapkan pemerintah untuk menyalurkan bantuan ini mencapai Rp12 triliun.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Ini Cair Lagi, Berikut Golongan yang Terdapat di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Dear Pemegang Kartu KIS yang Mau Dapat BST Siapkan Dokumen Ini Agar Cair di dtks.kemensos.go.id

Masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang sebelumnya mendapatkan bantuan sembako, pada tahun 2021 ini bantuan akan diganti menjadi bantuan Bansos BST Rp300 ribu per bulan.

Berikut cara cek online daftar nama penerima bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK KPM PKH di link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.

Baca Juga: Update Kasus Positif Covid-19 Indonesia 10 Januari 2021: Bertambah 9.640 Orang

Baca Juga: Andin Peluk Al Karena Hadiah Spesial dari Al, Bocoran Kisah Ikatan Cinta Malam Ini, 10 Januari 2021

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat bansos BST PKH atau mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id.

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler