Bansos BST Rp 300 Ribu Cair Besok, Ini Cara Daftar dan Cek Online Penerima di dtks.kemensos.go.id

3 Januari 2021, 05:30 WIB
Bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per KK KPK PKH cair besok, ini cara dapat dan cek penerima di link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP. /Unsplash/Mufid Majnun

BERITA DIY - Bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per KK KPM PKH akan cair besok Senin 4 Januari 2021. Masyarakat yang ingim dapat bantuan ini bisa cek online daftat penerima di link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Bantuan ini akan diberikan kepada 10 juta penerima dengan nilai sebesar Rp 300 ribu ler keluarga per bulan mulai Januari hingga April 2021.

Besarnya anggaran yang sia digelontorkan pemerintah untuk diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan bansos BST ini mencapai Rp12 triliun.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Cair Lagi Januari Ini, Cek Karyawan yang Dapat Rp1,2 Juta di Link Ini

Baca Juga: 2 Hari Lagi Cair, Login www.prakerja.go.id Ini Cara Dapat Insentif Rp2,55 Juta dari Kartu Prakerja

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah keluarganya termasuk penerima bansos ini atau tidak bisa cek online daftar penerima di link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Sosial menargetkan bantuan ini akan cair di minggu pertama bulan Januari 2021.

"Dengan PT POS mulai disalurkan pada 4 Januari (2021). Kita harap dalam satu minggu bisa selesai di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Risma dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Merdeka 29 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Cair Besok, Ini Cara Dapat dan Cek Bantuan Bansos PKH di dtks.kemensos.go.id pakai NIK KTP

Baca Juga: Login www.pln.co.id Begini Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Januari 2021 via Web dan WA

Sebagai informasi, penerima bantuan ini sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mengetahui dapat bantuan ini atau tidak, masyarakat bisa login ke link dtks.kemensos.go.id kemudian memasukkan NIK KTP, nama, dan kode Captcha dan klik "CARI".

Jika termasuk sebagai penerima bantuan bansos BST Rp 300 ribu, masyarakat bisa mencairkan bantuan ini melalui berbagai cara, diantaranya melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Kenali Gejala Terkena Covid-19: Ringan tapi Jangan Disepelekan

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Positif Covid-19 Tanpa Gejala, Ini Kegiatan Gubernur Jatim Sebelumnya

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat bansos BST PKH atau mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id.

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per KK ini diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat selama pandemi covid-19.

Baca Juga: Jadwal Bundesliga Pekan Ini: Ada Dortmund vs Wolfsbrug dan Vfb vs Leipzig

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: Sorotan Kepada Bielsa dan Mourinho: Link Streaming Tottenham vs Leeds

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Sebagai informasi, masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang sebelumnya mendapatkan bantuan sembako, pada tahun 2021 ini bantuan akan diganti menjadi bantuan Bansos BST Rp300 ribu per bulan.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler