Cuma Modal KTP, Ini Cara Dapat dan Cek Bansos BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

1 Januari 2021, 11:26 WIB
Buruan cek KTP di link Ini ada Bantuan Rp300 ribu per KK yang cair Januari 2021, Ini Cara dapat dan cek Bansos BST pakai KTP. /kemensos.go.id

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memberikan bantuan sosial tunai atau bansos BST Rp 300 ribu yang akan cair pada Januari 2021 ini.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah keluarganya mendapatkan bantuan ini atau tidak bisa cek online daftar penerima di link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Bantuan ini akan cair pada minggu pertama bulan ini, dengan target pada 4 Januari 2021 kepada 10 juta penerima.

"Dengan PT POS mulai disalurkan pada 4 Januari (2021). Kita harap dalam satu minggu bisa selesai di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Risma dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Merdeka 29 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Bantuan Kartu Sembako BPNT Rp200 Ribu Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Penerima pakai KTP

Sebagai informasi, penerima bantuan ini sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mengetahui dapat bantuan ini atau tidak, masyarakat bisa login ke link dtks.kemensos.go.id kemudian memasukkan NIK KTP, nama, dan kode Captcha dan klik "CARI".

Jika termasuk sebagai penerima bantuan bansos BST Rp 300 ribu, masyarakat bisa mencairkan bantuan ini melalui berbagai cara, diantaranya melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Cair Januari 2021, Ini Cara Dapat dan Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Baca Juga: Bocoran IKATAN CINTA Malam Ini 1 Januari 2021: Andin Selamat dan Erlangga Kembali Ancam Hidup Al?

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio Hari Ini 1 Januari 2021: Ada Kejutan Besar!

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Sebagai informasi, masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang sebelumnya mendapatkan bantuan sembako, pada tahun 2021 ini bantuan akan diganti menjadi bantuan Bansos BST Rp300 ribu per bulan.

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat bansos BST PKH atau mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id.

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per KK ini diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat selama pandemi covid-19.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler