Akses eform.bri.co.id Cek BPUM UMKM Rp 2,4 Juta dengan NIK KTP, Simak Ini Agar Bantuan Tidak Hangus

22 Desember 2020, 13:45 WIB
Ilustrasi: Bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Cek penerima bantuan hibah BPUM untuk pelaku UMKM senilai Rp 2,4 juta satu kali pencairan dapat dilakukan melalui laman eform.bri.co.id dengan memasukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan.

Apabila NIK KTP tidak terdaftar di Eform BRI maka bisa jadi bantuan tidak disalurkan ke BRI atau pelaku UMKM dapat mendatangi kantor bank penyalur lainnya.

Bantuan BPUM disalurkan pemerintah melalui tiga bank penyalur yakni BRI, BNI, dan BNI Syariah yang diberitahukan melalui SMS notifikasi.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Bisa Dapat BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Segera Lakukan Ini

Baca Juga: Cara Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Jika NIK KTP Tidak Terdaftar di Eform BPUM BRI

Pelaku UMKM pengguna rekening BRI atau bantuannya disalurkan melalui bank BRI dapat melakukan cek mandiri dengan mengakses Eform BRI, sementara untuk penyaluran di bank lainnya dapat melakukan cek  dengan mendatangi kantor BNI atau BNI Syariah terdekat.

Bagi pelaku UMKM yang lolos dan mendapat BLT BPUM UMKM sejumlah Rp 2,4 juta dapat melakukan tahapan selanjutnya dengan mendatangi kantor bank penyalur untuk proses verifikasi dan pencairan dana bantuan.

Namun apabila pelaku UMKM tidak segera melakukan pencairan bantuan ini setelah mendapat SMS informasi bantuan cair maka bantuan BPUM dapat dinyatakan hangus dan dapat dialihkan oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Bantuan BST Rp 300 Ribu Per-KK PKH Cair Desember Ini, Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Profil Sunarso Direktur Utama BRI, Pernah Menjabat Sebagai Direktur Utama Pegadaian Berprestasi

Berkas yang perlu disiapkan oleh pelaku UMKM untuk mencairkan dana di bank antara lain adalah:

1. Membawa buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan bank yang menyalurkan

2. Membawa kartu ATM

3. Membawa identitas diri, contohnya KTP

4. Melengkapi dokumen yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

5. Membawa Surat Kuasa Penerima dana BPUM apabila proses pencairan diwakilkan.

Baca Juga: Kemendikbud Salurkan Bantuan APB Rp 1 Juta Untuk Seniman, Cek Penerima Hanya Dengan KTP

Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank tidak perlu khawatir dan cemas karena memiliki rekening bank bukan menjadi salah persyaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif UMKM  Rp 2,4 juta.

Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh bank penyalur baik BNI, BRI, maupun Bank BNI Syariah dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi atau setelah melakukan pengecekan di Eform BRI dan membawa kartu identitas.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler