Buruan Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu KPM PKH

18 Desember 2020, 15:18 WIB
Buruan cek KTP di link dtks.kemensos.go.id, ini cara dapat dan cek online daftar penerima bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH. /ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho /ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

BERITA DIY - Hanya dengan memasukkan NIK KTP ke link dtks.kemensos.go.id, masyarakat bisa cek online daftar penerima bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per KK KPM PKH yang akan cair pada bulan Desember 2020 ini.

Masyarakat yang memenuhi syarat bisa masuk ke link tersebut kemudian memilih jenis nomor identitas yang dimasukkan, input NIK, nama sesuai KTP, dan kode Captcha kemudian klik CARI.

Masyarakat akan mendapatkan informasi bahwa NIK KTP mereka terdaftar di salah satu jenis bantuan yang diberikan Kementerian Sosial atau tidak.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Cek Daftar Penerima di Link pip.kemdikbud.go.id

Jika termasuk sebagai penerima bantuan bansos BST Rp 300 ribu, masyarakat bisa mencairkan bantuan ini melalui berbagai cara, diantaranya melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Bantuan ini hanya akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Baca Juga: Cara agar NIK KTP Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Jika Hilang Usai Daftar BLT Banpres UMKM BPUM

Bantuan yang dicairkan setiap bulan sejak pandemi covid-19 ini akan cair lagi pada bulan Desember 2020 ini.

Namun tidak semua masyarakat berhak dapat bantuan Bansos BST ini. Penerima bantuan Rp300 ribu per bulan ini adalah mereka yang terdaftar di program keluarga harapan (PKH).

Masyarakat yang belum pernah dapat bantuan ini juga bisa lapor ke kanal aduan Kementerian Sosial (Kemensos) agar bisa dapat bantuan ini di tahun 2021 dengan nominal Rp200 ribu per bulan.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id Ini Cara Daftar dan Cek Bantuan PIP Rp 1 Juta dari Pemerintah

Pengurangan nominal bantuan ini dimaksudkan agar sasaran penerima bansos BST ini lebih banyak, dan mempertimbangkan semakin banyaknya jenis bantuan yang diberikan pemerintah selama pandemi covid-19.

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 600 Ribu per Bulan Cair Lagi Bulan Ini, Cek Namamu di Link Ini

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: Cara Dapat BLT Subsidi Upah Rp1,8 Juta, Cek BSU PTK Non PNS di info.gtk.kemdikbud.go.id

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Terbaru! Ini Cara Dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu, Cuma Modal KTP Cek dtks.kemensos.go.id

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat bansos BST PKH atau mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id.

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

 

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler