Penyebab Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair, Lakukan Ini agar Dapat Bantuan Rp2,55 Juta

17 Desember 2020, 09:17 WIB
Penyebab Insentif Kartu Prakerja gagal cair. Lakukan ini agar dapat bantuan Rp2,55 juta. /Tangkapan layar Prakerja.go.id

BERITA DIY - Ada beberapa penyebab yang membuat insentif Kartu Prakerja gagal cair. Oleh karena itu penerima Kartu Prakerja perlu melakukan beberapa hal agar bantuan Rp2,55 juta ini bisa cair.

Sebagaimana diketahui, pendaftar Kartu Prakerja yang dinyatakan lolos akan mendapatkan bantuan Rp3,55 juta dimana Rp1 juta diantaranya tidak bisa dicairkan dan hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan.

Sedangkan sisa insentif lainnya, Rp2,55 juta bisa dicairkan secara bertahap jika sudah mengikuti pelatihan, memberikan ulasan, dan mengisi survei kebekerjaan.

Baca Juga: Bisa Online Cuma Pakai KTP, Ini Cara Dapat dan Cek Bansos BST Rp 300 Ribu yang Cair Bulan Ini

Insentif Kartu Prakerja dicairkan melalui rekening bank BNI atau e-wallet seperti OVO, GoPay, DANA, dan LinkAja yang dipilih pendaftar saat mendaftar di www.prakerja.go.id.

Berikut ini beberapa penyebab insentif Kartu Prakerja belum cari:

  • Belum mengisi ulasan pada Lembaga Pelatihan
  • Belum memberikan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan
  • Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif
  • Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)
  • Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Terbaru! Cuma Pakai KTP, Cek BLT Banpres UMKM di eform.bri.co.id/bpum agar BPUM BRI Cair

Sebagai informasi, insentif Kartu Prakerja terdiri atas dua jenis, yakni:

  • Insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) perbulan (selama 4 bulan)
  • Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) persurvei (akan ada 3 survei)

Masing-masing insentif akan cair jika penerima Kartu Prakerja sudah mengikuti berbagai prosedur yang ada.

Sebagai contoh, insentif pelatihan akan cair jika:

  • Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
  • Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
  • Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
  • Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
  • Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
  • Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 1,2 Juta Termin 2 Sudah Cair 89 Persen, Cek Penerima di Link Ini

Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

Sedangkan Insentif Survey akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

Insentif dapat digunakan untuk apa saja. Bisa untuk untuk meringankan biaya yang sudah dihabiskan ketika pelatihan seperti makan, transportasi, dan pulsa. Bisa juga digunakan untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan PTK Non PNS Rp1,8 Juta, Cek BSU Guru Honorer di Info GTK atau PDDikti

Tidak hanya itu, karena insentif Kartu Prakerja dicairkan melalui rekening atau e-wallet, ada beberapa hal yang perlu dilakukan sebelum disambungkan agar bantuan Rp2,55 juta isa cair, yakni:

  • Nomor rekening bank dan e-wallet/e-money merupakan atas nama pribadi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja) ;
  • Jika memilih e-wallet, pastikan telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra kami (OVO, LinkAja, Gopay);
  • Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money milik pribadi;
  • Akun e-wallet sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler