NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Masih Bisa Dapat BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Begini Caranya

16 Desember 2020, 16:44 WIB
Nama tidak ada pada eform.bri.go.id/bpum, ini sebabnya. (BPUM) /BPUM

BERITA DIY - NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id ternyata masih bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPUM UMKM senilai Rp2,4 juta.

Bantuan langsung tunai BPUM UMKM senilai Rp2,4 juta ini disalurkan kepada para pelaku UMKM melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri Syariah.

Khusus pelaku usaha yang bantuannya disalurkan oleh bank BRI dapat melakukan cek mandiri melalui laman eform.bri.co.id tanpa harus datang ke bank BRI, sementara bagi pengguna bank lain atau disalurkan ke bank lain selain BRI akan mendapatkan pemberitahuan SMS.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Belum Cair? Lakukan Ini agar Dapat Bantuan Rp 600 Ribu per Bulan

Sehingga apabila NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima bantuan ini di laman Eform BRI maka bisa jadi bantuan BPUM disalurkan melalui bank BNI atau Syariah Mandiri, karena eform.bri.co.id hanya dikhususkan untuk pengguna atau penerima bantuan melalui BRI.

Untuk mengetahui pastinya, pelaku UMKM dapat mendatangi kantor bank penyalur terdekat untuk mengkonfirmasi apakah mendapatkan BPUM Rp 2,4 juta atau tidak.

Hingga bulan Desember 2020 ini, terdapat sejumlah 12 juta pelaku UMKM yang menerima bantuan ini, 9 juta pada penyaluran gelombang pertama dan 3 juta pada penyaluran gelombang kedua hingga bulan ini.

Baca Juga: Alhamdulillah, Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19 untuk Seluruh Masyarakat Indonesia

Bagi pelaku UMKM yang lolos dan mendapat BLT BPUM UMKM sejumlah Rp 2,4 juta dapat melakukan tahapan selanjutnya dengan mendatangi kantor bank penyalur untuk proses verifikasi dan pencairan dana bantuan.

Penyaluran gelombang kedua diselenggarakan setelah selesainya penyaluran gelombang pertama kepada sekitar 9 juta UMKM dan mencatatkan jumlah sekitar 12 juta UMKM yang akan memperoleh bantuan ini.

Persayaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif UMKM atau BPUM UMKM senilai Rp 2,4 juta sebagaimana dikutip Berita DIY dari laman  Kemenkop UKM antara lain adalah:

Baca Juga: Perhatikan Sebelum Daftar Bansos! 3 Penyebab BST Rp 300 Ribu Gagal Cair Usai Cek dtks.kemensos.go.id

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Pelaku usaha mikro juga harus mendapatkan rekomendasi atau usulan dari salah satu lembaga pengusul diantaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank tidak perlu khawatir dan cemas karena memiliki rekening bank bukan menjadi salah persyaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif UMKM  Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Segera Cek Saldo ATM! BLT Subsidi Gaji BPJS Cair Lagi ke Karyawan, Pastikan Namamu Ada di Link Ini

Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh bank penyalur baik BNI, BRI, maupun Bank BNI Syariah dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi atau setelah melakukan pengecekan di Eform BRI dan membawa kartu identitas.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler