12 Juta KK Dapat BLT, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

1 Desember 2020, 13:05 WIB
Warga memperlihatkan formulir penerima bantuan saat Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VIII di Kantor Pos Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/11/2020). Keluarga penerima manfaat BST mendapatkan sebesar Rp300 ribu per keluarga yang merupakan program Kementerian Sosial guna meringankan warga kurang mampu pada masa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc. /ABRIAWAN ABHE/ANTARA

BERITA DIY - Kemensos mengusulkan 41 juta kepala keluarga akan dapat Bantuan Sosial Tunai (BST) pada tahun 2021. Angka itu naik 29 juta dibanding penerima pada tahun ini.

Namun begitu, besaran bantuan yang diberikan bisa lebih kecil. Semula jumlah bantuannya Rp600 ribu dan Rp300 ribu pada 2020.

Hal tersebut dipastikan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara. Dia pun mengungkapkan akan adanya pembaruan data penerima bantuan sosial sehingga bukan orang yang sama terus-terusan mendapatkan bantuan karena prinsip keadilan harus terpenuhi.

Baca Juga: Cara Dapat Rp40 Juta dari Kartu Prakerja Gratis, Daftar Pelatihan www.prakerja.go.id dan Ceritakan

"Jangan pelihara keluarga itu-itu saja yang dapat bantuan. Jangan karena ada kuota," kata Mensos.

Sejauh ini, ada beberapa bansos yang disalurkan Kemensos, antara lain, Program Sembako yang dulu bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi yang terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Cek Cara Daftar! 4 BLT Diperpanjang hingga 2021: BSU Subsidi Gaji, BPUM UMKM, Kartu Prakerja, BST

Karena itu Mensos Juliari Batubara menginginkan adanya pembaruan data penerima manfaat. Ia melihat banyak daerah kabupaten/kota tidak melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sejauh ini, ada sekitar 400-an Kabupaten/Kota yang tidak memperbaharui data selama lima tahun terakhir.

Akibatnya, penerima bantuan sosial tidak mengalami perubahan dan hanya berkutat pada kelompok orang miskin "itu-itu saja".

Baca Juga: Link Cara Daftar Klaim Token Listrik Gratis PLN Desember di www.stimulus.pln.co.id hingga Nomor WA

Padahal saat ini, ada banyak orang di luar yang layak menerima bansos, namun karena persoalan pendataan mereka tidak menerima bansos.

"Kita jangan pelihara orang miskin. Kita kasih "kandang" itu-itu saja," ujarnya.

Untuk melakukan perbaikan data, ia mengatakan, pemerintah akan melakukan terobosan pada 2021. Data sekitar 15 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang saat ini telah menerima Program Sembako akan diperiksa ulang.

Baca Juga: Tanda Lolos BPUM: Dapat SMS Banpres Ini dan Terdaftar di Link Cek Bantuan UMKM eform.bri.co.id/BPUM

"Saya minta pada dirjen-dirjen agar dilihat lagi data penerima BPNT. Jangan sampai yang sudah terlalu lama dari zaman raskin, rastra, masih terima terus," katanya.

Kemensos juga akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar daerah-daerah yang tidak melakukan pembaruan data kemiskinan mendapat pengurangan dana-dana yang sifatnya dari pusat. Menurutnya, tindakan ini bukanlah ancaman, tetapi sebaliknya untuk memberi motivasi kepada daerah.

Baca Juga: Daftar Pelatihan Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Bisa Dapat Mobil hingga 30 HP, Ini Cara Ikutan

"Tahun depan akan ada pemutakhiran DTKS. Akan banyak stok keluarga yang kita bantu, jadi tidak ada alasan itu-itu saja yang kita bantu," ujarnya.

Sementara masyarakat atau keluarga yang ingin cek dapat bantuan ini atai tidak bisa dilakukan dengan cara berikut:

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Pemerintah menetapkan syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos tersebut. Di antaranya sebagai berikut:

 

Baca Juga: 2 Juta Guru Honorer Dapat BSU, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di Info GTK info.gtk.kemdikbud.go.id

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

 Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

Editor: Resti Fitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler