Kapan BLT Subsidi Gaji Termin 2 Cair ke 1,1 Juta Karyawan? Ini Bocoran BSU BPJS Ketenagakerjaan

30 November 2020, 13:37 WIB
Berikut cara membuat laporan atau aduan jika BLT Subsidi Gaji belum cair /Kemnaker

BERITA DIY - Kemnaker mencatat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Termin 2 sudah disalurkan kepada 11,05 juta karyawan.

Rincian penyaluran kepada total 11,052 juta orang adalah tahap I kepada 2.180.382 pekerja/buruh, tahap II kepada 2.713.434 pekerja/buruh, tahap III kepada 3.149.031 pekerja/buruh, tahap IV 2.442.289 pekerja/buruh dan tahap V kepada 567.723 juta pekerja/buruh.

Menengok data tersebut, artinya masih ada sekitar 1,1 juta karyawan yang belum menerima BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM

Lantas kapan karyawan yang belum menerima ini ditransfer BLT Subsidi Gaji?

"Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima baik Himbara (Himpunan Bank-Bank milik Negara) maupun non-Himbara," kata Menaker Ida Fauziyah.

Menurut data Kemnaker, sampai dengan 23 November 2020 BSU termin pertama telah disalurkan kepada 12.252.773 orang atau 98,78 persen dari target 12.403.896 orang. Masih terdapat 151.123 orang yang masih belum tersalurkan subsidi gaji tersebut akibat beberapa kendala.

Baca Juga: Kartu Prakerja Bagikan Uang Gratis Rp 40 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Kemnaker memastikan, karyawan yang belum memperoleh BLT Subsidi Gaji akan menerima bantuan paling lambat pada Desember 2020.

Ia mengatakan bahwa masih ada calon penerima BSU yang belum mendapatkan bantuan tersebut karena terjadi beberapa kendala seperti duplikasi rekening, rekening yang sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid atau yang telah dibekukan.

Baca Juga: 4 BLT Diperpanjang di 2021: BSU Subsidi Gaji, UMKM BPUM, Kartu Prakerja, BST! Yuk Cek Cara Daftar

Selain itu terdapat yang tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan rekening yang diberikan tidak terdaftar di kliring. Total jumlah rekening bermasalah tersebut sekitar 151 ribu.

Ida berharap pekerja yang merasa berhak mendapat subsidi gaji tapi masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.

Baca Juga: 9 Juta KK Dapat, Ini Cara Cek Penerima BST dan Cara Daftar Bansos di Link dtks.kemensos.go.id

Subsidi gaji adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sampai dengan Juni 2020.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler