Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan dengan Kartu Prakerja Dapat Bantuan Rp2,55 Juta

25 November 2020, 10:23 WIB
Login www.prakerja.go.id daftar pelatihan dengan Kartu Prakerja agar insentif Rp2,55 juta /prakerja.go.id/

BERITA DIY - Pendaftaran pelatihan menggunakan Kartu Prakerja bagi penerima gelombang 11 masih dibuka. Login www.prakerja.go.id daftar segera agar insentif Rp3,55 juta bisa dinikmati.

Pembelian pelatihan menggunakan saldo Rp1 juta dari Kartu Prakerja bagi penerima gelombang 11 dilakukan maksimal 10 Desember 2020. Hal ini mengacu pada batas maksimal 30 hari sejak mendapatkan SMS notifikasi lolos Kartu Prakerja.

Jika penerima tidak melakukan hal tersebut, makan akun kepesertaannya akan dicabut atau diblokir dan insentif secara otomatis hangus atau dijamin tidak bisa dicairkan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Sudah Cair, Ini Cara Cek dan Lapor Jika Belum Ditransfer

Baca Juga: NIK Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Daftar Banpres ke Kantor Ini

Sebagaimana diketahui, Kartu Prakerja tidak berbentuk kartu fisik melanikan sebuah nomor yang bisa digunakan untuk membeli pelatihan di lembaga yang sudah berafiliasi.

Penerima Kartu Prakerja cukup memasukkan nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan yang disukai.

Jumlah dan jenis pelatihan bisa dipilih sesuai keinginan penerima selama saldo yang diberikan masih tersedia.

Baca Juga: Alasan Karyawan Belum Ditransfer BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Namamu ada di Sini

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mendaftar pelatihan menggunakaan Kartu Prakerja, diantaranya:

  1. Login ke akun www.prakerja.go.id
  2. Cek dashboard Kartu Prakerja, dan pastikan dana pelatihan sudah masuk
  3. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia
  4. Pilih pelatihan yang sesuai dengan kebutuhanmu
  5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja
  6. Batas waktu pembelian pelatihan yaitu 30 hari sejak menerima SMS pengumuman diterima. Jika lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut/diblokir dan insentif gagal cair.

Baca Juga: Cek Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Lapor Jika Belum Dapat

Setelah daftar pelatiha, insentif lain sebesar Rp2,55 juta tidak bisa langsung dicairkan. Ada beberapa tahapan yang wajib dilakukan, yakni:

  1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
  2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
  3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan
  4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital
  5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
  6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM, Ini Cara Daftar Banpres BPUM

Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

Besarnya insentif Kartu Prakerja adalah Rp3,55 juta dengan rincian Rp1 juta berbentuk saldo pelatihan dan tidak bisa diuangkan, sisanya senilai Rp2,55 juta yang bisa dijadikan uang gratis, yang terdiri dari dua macam insentif, yakni:

  1. Insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) perbulan (selama 4 bulan)
  2. Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) persurvei (akan ada 3 survei).***
Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler