NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM, Ini Cara Daftar Banpres BPUM

- 23 November 2020, 18:00 WIB
Mau dapat BLT UMKM Rp2,4 juta tapi NIK KTP tidak terdaftar? lakukan cara ini agar BPUM cair
Mau dapat BLT UMKM Rp2,4 juta tapi NIK KTP tidak terdaftar? lakukan cara ini agar BPUM cair // Media Blitar dok. Sulistyandari

BERITA DIY - Pelaku usaha mikro yang dapat SMS BPUM dari BRI INFO bisa konfirmasi kebenarannya melalui formulir online (eform) di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP agar bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp2,4 juta bisa cair.

Pelaku UMKM yang mendaftar di tahap 1 sudah bisa mencairkan bantuan BLT UMKM ini di kantor bank BRI terdekat sejak bulan Oktober lalu.

Sedangkan pendaftaran tahap 2 dibuka hingga akhir bulan November 2020 ini dengan kuota yang semula hanya 9 juta penerima kini ditambah 3 juta pelaku UMKM lagi.

Informasi lengkap mengenai cara daftar, syarat, data yang harus disiapkan, dan tempat pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Koperasi dan UKM, akun sosial media instagram dan twitter KemenkopUKM di @kemenkopUKM.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Siap Cair, Cek Rekening Ada Karyawan Gagal Ditransfer

 Sejumlah pelaku usaha mikro yang sudah dapat bantuan ini merasa bersyukur karena menggunakan BLT UMKM ini untuk meningkatkan perekonomiannya di tengah pandemi covid-19.

Baca Juga: Cuma Modal KTP Klik Link eform.bri.co.id/bpum Cek BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Cara Daftar Banpres BPUM

Diantaranya adalah Raminta Boru Damanik, pedagang pakaian, seragam sekolah, sandal dan sepatu anak di Pasar Rakyat Tanjung Anom, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggai, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Saya diberitahu bahwa mendapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dari Presiden Jokowi, lalu disuruh ke bank untuk mengecek langsung. Ini seperti sebuah mukjizat bagi saya, di tengah jualan yang lagi sepi selama pandemi ini," ujarnya dikutip dari akun twitter @kemenkop UKM, Senin 23 November 2020.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x