Pembangunan Tol Jogja - Bawen Berlanjut, Bagaimana Nasib Sultan Ground? Ini Penjelasannya

- 4 Februari 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi - Pembangunana jalan Tol Jogja Bawen berlanjut, ini penjelasan nasib Sultan Ground yang tidak dijual Sultan HB X.
Ilustrasi - Pembangunana jalan Tol Jogja Bawen berlanjut, ini penjelasan nasib Sultan Ground yang tidak dijual Sultan HB X. /PIXABAY/ marcinjozwiak

BERITA DIY - Pembangunan jalan Tol Jogja - Bawen terus berlanjut. Simak informasi dan penjelasan bagaimana nasib lahan yang merupakan Sultan Ground atau tanah kesultanan.

Proses pembanguanan jalan Tol Jogja Bawen terus berlanjut, baik dalam bentuk konstruksi bangunan maupun pengadaan lahan dengan pemberian uang ganti rugi (UGR).

Jalan Tol Jogja - Bawen yang dibangun sepanjang untuk menghubungi Semarang hingga Solo ini direncanakan akan bissa beroperasi pada tahun 2023.

Lantas, sampai mana progres pembangunan di awal tahun 2023 ini? Bagaimana pula nasib Sultan Ground yang terdampak atau dilewati jalan tol ini?

Baca Juga: Kereta Panoramic Kembali Beroperasi, Harga Tiket, Info Rute dan Jadwal Bulan Februari 2023

Sebagai informasi, Sultan Ground atau tanah kesultanan sempat menjadi kendala terkait pembangun jalan Tol Jogja - Bawen.

 

Pasalanya, tanah ini memiliki keistimewaan dan tidak bisa begitu saja dibeli atau diganti rugi karena merupakan tanah milik keraton Yogyakarta.

Namun kabar terbaru, Sri Sultan Hamengku Buwono X telah memberikan pernyataan bahwa tidak akan melepaskan kepemilikan Sultan Ground dan Tanah Kas Desa untuk proyek jalan Tol Jogja-Bawen maupun Tol Solo - Jogja - Bandara YIA Kulonprogo.

Meskipun tidak dilepas namun pembangunan jalan Tol Jogja Bawen akan tetap berlanjut dengan musyarawah yang telah ditetapkan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.

Baca Juga: Peta Tol Jogja - Bandara YIA Berdasar IPL Terkini, Apakah Bantul Terdampak?

Keputusan Sultan HB X untuk tidak melepas Sultan Ground ini didukung oleh Wakil DPRD DIY, Huda Tri Yudiana yang mengatakan bahwa keputusan Gubernur DIY ini sudah tepat.

"Jalan Tol tetap akan bisa dibangun di atas SG atau TKD, hanya statusnya saja tidak kepemiliki tetapi sewa menyewa," ujar Huda Tri Yudiana dalam keterangan tertulisnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa Sultan Ground dan Tanah Kas Desa sudah diatur dengan Undang-undang Keistimewaan DIY dan Perdais Nomor 1 Tahun 2017.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa Sultan Ground bisa dimanfaatkan untuk tiga kepentingan yaitu pengembangan kebudayaan, sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Daftar 4 Exit Tol yang Dibangun di Tol Jogja - Bandara YIA Kulonprogo

Progres Pembangunan Jalan Tol Jogja - Bawen

Sebagai informasi, jalan Tol Jogja Bawen rencananya akan dibangun dalam enam trase atau enam seksi yaitu sebagai berikut.

Seksi 1 Sleman - Banyurejo (8,25 km)
Seksi 2 Banyurejo-Borobudur (15,26 km)
Seksi 3 Borobudur-Magelang (8,08 km)
Seksi 4 Magelang-Temanggung (16,26 km)
Seksi 5 Temanggung-Ambarawa (22,56 km)
Seksi 6 Ambarawa-Junction Bawen terkoneksi Tol Semarang-Solo (5,21 km)

Seksi 1 dan seksi 2 jalan Tol Jogja Bawen ini ditargetkan akan selesai pembangunannya pada tahun 2024. Selanjutnya, untuk seksi 3 hingga seksi 6 ditargetkan seelsai pada tahun 2025.

Demikian informasi pembangunan jalan Tol Jogja - Bawen yang terus berlanjut dan nasib dari Sultan Ground yan terdampak.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x