Terbaru dilakukan musyawarah penetapan ganti rugi atas objek pengadaan tanah jalan tol Jogja Solo di Kalurahan Tologadi.
Acara musyawarah tersebuut dilaksanakan pada 11 Januari 2023 pukul 10.30 di Gedung Serbaguna Kalurahan Tlogoadi.
Diketahui besaran uang ganti rugi di daerah tersebut adalah Rp417 miliar untuk padukuhan Nambongan, Ngalarang dan Karangbajang.
Demikian informasi peta rute jalan tol Jogja Solo lengkap dengan informasi terbaru tentang bagaimana pembayaran uang ganti rugi atau UGR.***