BSU Tahap 7 Cair November 2022 ke 3,6 Juta Orang, Cek Penerima Pakai e-KTP Tanpa Link BPJS Ketenagakerjaan

- 11 November 2022, 10:10 WIB
BSU tahap 7 cair November 2022 ke 3,6 juta orang, cek penerima pakai NIK KTP tanpa link BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana caranya?
BSU tahap 7 cair November 2022 ke 3,6 juta orang, cek penerima pakai NIK KTP tanpa link BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana caranya? /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - BSU tahap 7 cair November 2022 ke 3,6 juta orang, cek penerima pakai e-KTP tanpa link BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana caranya?

Pencairan BSU atau BLT subsidi gaji Rp 600 ribu ke para pekerja masih berlangsung di November 2022. Kini masuk pada pencairan tahap 7.

Kemnaker menargetkan pencairan tahap 7 BSU Rp 600 ribu ini kepada 3,6 juta orang pekerja di seluruh Indonesia.

Jika terlaksana maka diperkirakan pencairan BSU ke total 14,6 juta orang pekerja bisa selesai pada November 2022.

Baca Juga: BSU Masih Cair November 2022, Cek Namamu di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Modal NIK KTP Terima BLT Rp 600 Ribu

Kemnaker mencairkan dana BLT subsidi gaji Rp 600 ke pada para penerima dengan dua metode pencairan. 

Pertama, BSU dicairkan langsung ke rekening bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, BRI) serta BSI yang dimiliki para penerima.

Kedua, BSU dicairkan melalui Kantor Pos bagi para penerima yang tak punya rekening bank Himbara.

Perlu diketahui penerima BSU 2022 adalah orang-orang yang memenuhi syarat, di antaranya:

Baca Juga: BSU Cair Berapa Kali dan Berapa Tahap Lagi? Ini Cara Cairkan BLT Rp 600 Ribu di Kantor Pos Terdekat

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

3. Pekerja penerima gaji atau upah.

4. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar upah minimum dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).

Baca Juga: Cek BSU dengan NIK KTP di Sini, Segera Cairkan Dana BLT Rp 600 Ribu di Kantor Pos Pakai Cara Ini

5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI maupun Polri.

6. Bukan penerima PKH, BPUM dan Kartu Prakerja.

Masyarakat bisa cek penerima pakai KTP tanpa link BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi yang mendapat pencairan BSU melalui Kantor Pos.

Langkah awal cek penerima yaitu instal aplikasi PosPay di HP. Selanjutnya bisa ikuti cara di bawah ini:

Baca Juga: Resmi, Cara Mencairkan BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos, Cek Penerima Pakai KTP Tanpa Link bsu.bpjsketenagakerjaan

1. Buka aplikasi Pospay di HP

2. Lakukan pendaftaran akun bagi pengguna baru

3. Isi kode OTP yang dikirim melalui SMS, kemudian membuat PIN transaksi

4. Login ke akun, lalu pilih dan klik logo Kementerian Ketenagakerjaan

5. Pilih menu BSU "KEMENAKER 1" di bagian "Jenis Bantuan"

Baca Juga: Resmi, Cara Mencairkan BSU Rp600 Ribu di Kantor Pos, Cek Penerima Pakai KTP Tanpa Link bsu.bpjsketenagakerjaan

6. Klik menu "Ambil Foto Sekarang" untuk ambil atau unggah foto e-KTP

7. Lengkapi dan isi data pribadi untuk proses pengecekan

9. Apabila terdaftar sebagai penerima BSU 2022, akan muncul notifikasi berupa kode QR di layar.

Selain yang didapatkan melalui pengecekan di PosPay, tanda sebagai penerima BSU juga bisa didapatkan melalui SMS dan email.

Demikian info BSU tahap 7 cair November 2022 ke 3,6 juta orang, cek penerima pakai e-KTP tanpa link BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x