Baca Juga: BSU Cair Berapa Kali dan Berapa Tahap Lagi? Ini Cara Cairkan BLT Rp 600 Ribu di Kantor Pos Terdekat
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
3. Pekerja penerima gaji atau upah.
4. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar upah minimum dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).
Baca Juga: Cek BSU dengan NIK KTP di Sini, Segera Cairkan Dana BLT Rp 600 Ribu di Kantor Pos Pakai Cara Ini
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI maupun Polri.
6. Bukan penerima PKH, BPUM dan Kartu Prakerja.
Masyarakat bisa cek penerima pakai KTP tanpa link BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi yang mendapat pencairan BSU melalui Kantor Pos.
Langkah awal cek penerima yaitu instal aplikasi PosPay di HP. Selanjutnya bisa ikuti cara di bawah ini: