Kesepakan antara kedua pihak ialah, bahwa penutupan akses masuk TPA/TPST Piyungan yang dilakukan warga sekitar TPA akan kembali dibuka pada Kamis, 12 Mei 2022 pagi tadi.
Tujuan Pemda DIY membuka ruang diskusi ini adalah untuk mendengarkan aspirasi warga sekitar TPST Piyungan yang sebelumnya merasa keberatan dengan rencana dibukanya lahan transisi.
Baca Juga: Kronologi Jogja Darurat Sampah dan Penyebab TPA Piyungan Ditutup Usai Libur Lebaran 2022
Lebih lanjut, mengingat daya tampung sampah pada lahan eksisting di zona A dan zona B TPST Piyungan tak lagi memadai.
Pada kesempatan tersebut, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa saat ini Pemda DIY melalui DLHK DIY dan Dinas PUP ESDM DIY telah mengupayakan pemadatan sampah di zona A dan B untuk memperpanjang daya tampung.
“Setelah dipadatkan kemarin, bisa turun sekitar 4 meter dan mungkin bisa bertambah daya tampungnya sekitar 1,5 bulan. Zona transisi akan digunakan kalau kapasitas zona A dan B benar-benar sudah tidak memadai. Jadi kita memaksimalkan dulu zona A dan zona B,” ujar Baskara Aji dikutip dari laman jogjaprov.go.id pada 11 Mei 2022.
Selain kesepakatan tersbut, salah satu kebijakan yang turut diambil Pemda DIY juga akan segera mengatasi permasalahan ini.
Untuk mengatasi persoalan TPST Piyungan Pemda DIY akan melakukan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang saat ini prosesnya masih dalam tahap penyiapan studi kelayakan.
Skema KPBU yang akan dijalankan nantinya akan mengedepankan pengolahan sampah dengan teknologi ramah lingkungan.