“Takbiran tetap diizinkan tetapi hanya dilakukan di masjid atau mushalla saja. Tidak perlu berkeliling karena pasti akan diikuti banyak orang dan rentan terpapar,” beber Nur Hadi.
Adapun, kegiatan takbir dapat dilakukan di masjid dan mushalla dengan pengeras suara luar hingga pukul 22.00 WIB dan setelahnya dapat dilanjutkan dengan menggunakan pengeras suara dalam.
Diketahui, masih ada 14 RT di Yogyakarta yang masih berada di zona kuning atau memiliki risiko penularan Corona rendah.
Dari data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, kasus penularan sudah rendah mencapai rasio 3 dari 100.000 penduduk.
Tersisa 22 kasus Corona di Yogyakarta. Oleh karenanya, masyarakat DIY masih memerhatikan prokes dalam kerumunan.
Prediksi daftar titik sholat Idul Fitri 2022 Kota Jogja
Kecamatan Tegalrejo yang menggelar sholat Idul Fitri berjamaah di 40 titik, Gondokusuman 18 titik, Gedongtengen 11 titik, dan Pakualaman 14 titik, seluruhnya digelar di masjid.
Bukan Alun-alun Utara, melainkan Alun-alun Kidul telah dipersiapkan menjadi titik sholat Idul Fitri 2022.