Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito mengatakan pihaknya mendapat laporan penutupan jalan yang dilakukan warga Wadas.
Ia mengatakan jalan yang ditutup warga adalah Jalan Kabupaten, sehingga penutupan mengakibatkan akses jalan tidak bisa dilalui.
"Kami mendapat laporan terjadi penutupan jalan di Desa Wadas, kemudian kami bersama Brimob Kutoarjo dan anggota Kodim 0708 mendatangi lokasi untuk membuka jalan itu," terang Rizal Marito kepada wartawan.
"Jalan yang ditutup oleh warga merupakan jalan umum dan jalan kabupaten yang melintasi Desa Wadas. Oleh karena itu, petugas perlu membuka akses jalan demi kepentingan umum," imbuhnya.
Rizal Marito menambahkan akibat aksi penutupan jalan yang berujung ricuh terdapat lima petugas terluka. Selain itu 11 orang yang diduga provokator ditangkap.***