SBY Daftarkan Merek Demokrat, Marzuki Alie: bagi yang Dungu Silahkan Saja

- 13 April 2021, 14:50 WIB
Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie.
Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie. //ANTARA/Widodo S. Jusuf//

Baca Juga: Tegang! Pak Surya Jebak Bu Sarah Ngaku Elsa Bunuh Roy, Siasat Al Andin Manjur? Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

Baca Juga: Jadwal Sepak Bola Malam Ini: Perempat Final Liga Champions Leg-2 PSG vs Bayern Munchen, Chelsea, FC Porto

Dikutip dari ANTARA, pendaftaran atau pengajuan merek Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual oleh SBY ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham diketahui pada tanggal 18 Maret 2021 secara daring (online).

Pengajuan merek partai yang didirikan pada tanggal 9 September 2001 dan disahkan oleh Kemenkumham pada tanggal 27 Agustus 2003 akan diproses selama 3 bulan ke depan.

Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Qobliyah Subuh, Dhuhur, Ashar, dan Isya beserta Keutamaan: Bahasa Arab, Latin, dan Artinya

Baca Juga: Akses Eform BRI eform.bri.co.id untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta bagi 12 Juta Penerima

Setelah itu, selanjutnya akan diumumkan dan barulah masuk pada tahap pemeriksaan. Berdasarkan website Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, permohonan Partai Demokrat diketahui atas nama pemilik Dr. Susilo Bambang Yudhoyono yang beralamat Puri Cikeas Indah nomor 2 RT 001 RW 002, Kecamatan Gunung Putri, Kelurahan Nagrak.

 

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: ANTARA Twitter @marzukialie_MA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x