Mulai Disalurkan! Begini Cara Mendapatkan BLT Rp300 Ribu Pemprov DKI Jakarta

- 28 Januari 2021, 16:37 WIB
Berikut Syarat dari depkop.go.id, untuk Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Berikut Syarat dari depkop.go.id, untuk Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta /PIXABAY

BERITA DIY - Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan langsung tunai (BLT) di tengah pandemi virus corona sebesar Rp300 ribu. BLT diharapkan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Bantuan akan disalurkan selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021. Sehingga total BLT sebesar Rp1,2 juta.

Kepala Dinas Sosia DKI Jakarta Irmansyah menjelaskan bansos tunai akan diberikan per KK. Sebanyak 1.055.216 KK akan menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Awas! Hoax Bansos Tunai Rp3,55 Juta Tahun 2021 untuk Peserta BPJS Kesehatan

"(BLT dari) APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 1.055.216 KK, dan disalurkan ke rekening penerima melalui Bank DKI dalam bentuk kartu tabungan dan kartu ATM Bank DKI," ujar Irmansyah dalam siaran persnya, Rabu (13/1/2021).

Lalu, bagaimana cara mendapatkannya?

BLT Rp300 ribu Pemprov DKI diberikan kepada keluarga penerima bansos sembako pada tahun 2020. Data yang dipakai merupakan hasil pembaruan dan pemadanan Dispendukcapil DKI Jakarta.

Baca Juga: Simak! Panduan Cek Status Penerima dan Pencairan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Tahun 2021 di BRI

Bantuan tidak diberikan kepada penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penerima akan mendapat undangan maksimal H-1 sebelum penyaluran BLT. Undangan disampaikan petugas wilayah yang ditunjuk.

Baca Juga: Cek Link Ini Pakai NIK KTP dan Dapatkan Bansos Sembako Senilai Rp2,4 Juta, Begini Caranya

Lokasi penyaluran BLT Pemprov DKI Jakarta tersebar pada 160 titik, akan disampaikan pada undangan.

Pemprov DKI nantinya akan memberikan buku tabungan dan ATM Bank DKI untuk penyaluran bansos Rp300 ribu kepada penerima.

Baca Juga: Hore! Kemensos Tidak Hapus Golongan Ini, Cek Daftar Penerima BLT Program Keluarga Harapan (PKH) 2021

Sehingga, dana BLT bisa ditarik tunai oleh para penerima melalui mesin ATM untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Dalam penyaluran bantuan tersebut, penerima wajib membawa undangan distribusi, KTP dan KK berupa asli dan fotokopi.

Baca Juga: Cuma Modal NIK KTP! Cek Penerima Bansos yang Cair Februari 2021, Simak Cara Dapat BST di Link Ini

Bagaimana dengan warga yang merasa layak tapi tidak mendapatkan undangan penyaluran BLT Rp300 ribu?

Warga bisa mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji Termin 3 Cair di 2021? Ini Update BSU dari Sri Mulyani

Informasi jadwal dan persyaratan DTKS dapat diperoleh melalui Petugas Pendamping Sosial di Kantor Kelurahan setempat atau Kepala Satuan Pelaksana Sosial di Kantor Kecamatan setempat.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak ada biaya administrasi alias gratis dalam penyaluran BLT Rp300 ribu ini.***

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah