Jadwal Pelayanan SIM Masuk Desa atau SIMMADE Kabupaten Kulon Progo Bulan November

6 November 2020, 08:36 WIB
Jadwal dan lokasi pelayanan SIMMADE kabupaten Kulon Progo /tangkapan layar instagram.com/ @simditlantasdiy

BERITA DIY - Bagi anda masyarakat kabupaten Kulon Progo yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kulon Progo menyediakan layanan SIM Masuk Desa atau SIMMADE.

SIMMADE merupakan layanan perpanjangan SIM baik SIM C maupun SIM A yang tempat pelaksanaanya di Bus SIM Keliling yang tempatnya terjadwal di tempat keramaian dan kecamatan wilayah Kulon Progo secara mobile.

Baca Juga: Penyebab dan Alasan Status Merapi Naik dari Waspada ke Siaga: Gempa Naik, Tubuh Gunung Menggembung

Berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM Masuk Desa (SIMMADE) Kabupaten Kulon Progo

  1. Setiap Senin bertempat di Balai Desa Bugel Kulon Progo pukul 08.00-12.00.
  2. Setiap Selasa bertempat di Sub Terminal Jangkaran Temon pukul 08.00-12.00.
  3. Setiap Rabu, bertempat di Balai Desa Sentolo Kulon Progo pukul 08.00-12.00.
  4. Setiap Kamis, bertempat di Embung Krapyak Kalibawang Kulon Progo pukul 08.00-12.00.

Selain itu, terdapat pelayanan SIMENOR pada setiap hari Sabtu, bertempat di Depan Pemda Kulon Progo pukul 18.00-21.00 WIB.

Prosedur pelayanan SIM Keliling ini adalah anda harus melakukan pendaftaran, selanjutnya melengkapi administrasi persyaratan, kemudian anda akan diminta untuk identifikasi foto. Terakhir anda tinggal menunggu petugas mencetak SIM terbaru milik anda.

Baca Juga: Mau UMKM Anda Dipromosikan GRATIS oleh Berita DIY? Berikut Syarat dan Ketentuannya

Sedangkan untuk pelayanan SIM di SATPAS 1450 dilayani setiap hari senin hingga kamis pukul 08.00 sampai pukul 13.00 WIB dan pada hari Jumat sampai Sabtu mulai 08.00 hingga pukul 11.00 WIB.

Pelayanan di Mal Pelayanan Publik dilakukan setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB

Bagi anda yang akan memperpanjang SIM di SATPAS Polres Kulon Progo jangan lupa untuk membawa persyaratan berupa KTP asli yang sah, Fotokopi KTP, Serat keterangan sehat dan surat lulus tes psikologi.

Baca Juga: Malioboro Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 3 November 2020, Cermati Rutenya Berikut Ini

Selanjutnya ikuti prosedur perpanjangan SIM yang tertera di sana, mulai dari penyerarah berkas, pembayaran, pendaftaran, identifikasi, pengambilan foto, sidik jari dna tangan tangan kemudian tunggu hingga SIM anda dicetak ole petugas.

Jadwal ini bisa sewaktu-waktu berubah. Pastikan untuk telah menyiapkan syarat kelengkapan perpanjangan SIM agar anda tidak terlambat melalukan perpanjangan dan waktu yang anda gunakan efektif.

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Ditlantas Polda DIY

Tags

Terkini

Terpopuler