Kafe Legian di Malioboro Terbakar, Sultan Tak Izinkan Lagi Aksi Demo

9 Oktober 2020, 21:56 WIB
Kafe Legian di Jalan Malioboro Terbakar /Herminanto/Krjogja

BERITA DIY – Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta tidak ada lagi aksi demontrasi dengan pengerahan massa seperti yang terjadi Kamis, 8 Oktober 2020, yang berakhir ricuh dan merusak sejumlah fasilitas umum.

“Kalau sekarang tidak perlu ada demontrasi lagi ya. Saya kira cukup dan saya akan minta ke aparat untuk menindak ,” kata Sultan di kompleks kepatihan, Yogyakarta, Jum’at 9 Oktober 2020.

Raja keraton Yogyakarta ini mengaku telah meminta aparat kepolisian untuk memproses pidana para pelaku anarkisme dalam aksi demo yang berlangsung di sejumlah titik di Yogyakarta.

Baca Juga: Aksi Demo Berujung Rusuh, Begini Tanggapan Ketua Umum Partai PDIP

“Karena ada kesengajaan untuk melakukan tindakan anarki” kata Sultan seperti dikutip beritadiy.pikiran-rakyat.com dari Antara Jum’at, 9 Oktober 2020.

Sultan tidak mempersoalkan siapa maupun latar belakang orang yang bergabung dalam aksi demontrasi itu. Baginya, siapapun yang terlibat aksi perusakan akan menerima konsekuensi pidana.

“Siapa yang melakukan pidana, merusak fasilitas milik orang lain, siapapun itu kena pidana. Saya tidak mau tahu siapa orang itu,” kata Sultan.

Baca Juga: Beredar Isu Media Sosial Diblokir Pasca-Demo Omnibus Law, Begini Tanggapan Kominfo

Sebelumnya Polda DIY telah menangkap 45 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan dan perusakan pada saat unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di sejumlah titik di Yogyakarta pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Untuk diketahui Kafe Legian yang terletak di jalan Malioboro terbakar akibat dari aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. Kafe yang hanya berjarak sekitar 50 meter di selatan gedung DPRD DIY tak luput dari amukan massa.

Informasi yang didapat dari media sosial, Penyebab kebakaran  diduga berasal dari api hasil tembakan gas air mata yang mengenai tiang listrik dan membakar lantai dua Kafe Legian.

Baca Juga: Mogok Nasional Usai, Jokowi Balik dari Kalteng Kini Adakan Rapat Bahas UU Ciptaker Bersama Wapres

Namun dari pantauan CCTV di cctv.jogjakota.go.id diketahui fakta adanya seorang pemuda memakai jaket  berwarna hitam dan celana putih, diduga sengaja melempar bom molotov ke arah kafe tersebut, yang sudah ada sejak tahun 1977.

Api langsung membakar bagian sisi barat lantai dua kafe tersebut.

Massa unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja, datang ke gedung DPRD DIY terdiri dari berbagai kelompok. Aksi awalnya berjalan tertib sebelum ada beberapa oknum massa yang memancing kericuhan.

Baca Juga: Demo Tolak UU Omnimbus Law Cipta Kerja di Yogyakarta Ricuh

Bentrok massa aksi dan aparat kepolisian tidak bisa dihindarkan. Sejumlah massa melemparkan botol air mineral, batu, dan kayu. Polisi yang berjaga akhirnya terpaksa menembakan gas air mata dan membuat keadaan semakin tidak kondusif.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menyebutkan, selain Kafe Legian, kaca dan pintu pos Satpam serta kaca gedung utama kantor DPRD DIY  pecah, satu sepeda motor yang terpakir di dekat pos satpam juga terbakar, serta kaca lima mobil dinas kepolisan pecah.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler