Cair Bulan Ini, Berikut Syarat dan Cara Dapat Bantuan BLT Rp 500 Ribu per KK Beserta Link Daftar

12 September 2020, 07:17 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji, bukan peserta BP Jamsostek pun bisa dapat bantuan langsung tunai (Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat

BERITA DIY - Kemensos memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sejumlah Rp 500 ribu per kepala keluarga (per KK) mulai bulan September 2020 ini.

Meskipun demikian ada syarat dan cara bagi masyarakat agar bisa dapat bantuan ini.

Dilansir Berita DIY dari laman resmi Kemensos, Pemerintah telah menganggarkan dana Rp 4,5 triliun.

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, Rabu 2 September 2020.

Baca Juga: Kartu Prakerja Tersisa 1,8 Juta Kuota untuk Pengangguran hingga Pekerja, Yuk Daftar Gelombang 8!

Bantuan Sosial Tunai (BST ) ini ini hanya diberikan sekali kepada masing-masing kepala keluarga.

Adapun pencairannya dimulai bulan September 2020 ini.

Baca Juga: BLT Rp 500 Ribu Per KK Cair Bulan September Ini, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak

Lantas apa saja syarat bagi keluarga yang bisa mendapatkan bantuan ini?

Penerima BLT ini harus mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera dan bukan peneriman Program Keluarga Harapan.

Sedangkan proses pencairan bantuan ini akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Ini Cara Mengetahui Apakah Dapat Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Atau Tidak, Akses Link di Sini

Kemudian pemegang kartu bisa mencairkannya di ATM atau Kantor Cabag atau e-warong.

Untuk mengetahui apakah kita termasuk sebagai penerima BST atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp500 ribu, bisa mengecek langsung melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Kemudian setelah masuk pada halaman beranda, calon penerima bisa gunakan tiga alternatif untuk melakukan pengecekan, yakni ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Link Download Surat Pernyataan Gagal Kartu Prakerja, Solusi yang Ingin Dapat Insentif Rp 2,4 Juta

Setelah pilihan identitas diisi, kita akan langsung bisa memasukan ID/nomor yang kita miliki serta mengisi nama lengkap di kolom akhir.

Setelah itu masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Kika sudah selesai lalu klik tombol ‘Cari’.

Sistem yang berada di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler