Sempat Ditutup, TPST Piyungan Kembali Dibuka pada Hari Ini: Simak Poin Kesepakatan Warga dengan Pemda DIY

12 Mei 2022, 06:00 WIB
Simak poin lengkap hasil audiensi warga dengan Pemda DIY, TPST Piyungan mulai dibuka hari ini. /BERITA DIY/Sani Charonni

BERITA DIY - Inilah poin lengkap kesepakatan mengenai TPST Piyungan hasil audiensi antara warga setempat dengan Pemda DIY.

Salah satu poin yang disepakati dari hasil audiensi yang berlangsung antara perwakilan warga setempat dengan Pemda DIY adalah rencana TPST Piyungan yang akan dibuka kembali.

Proses dibuka kembalinya TPST Piyungan setelah sempat ditutup tersebut rencananya akan mulai berlangsung yaitu pada Kamis 12 Mei 2022 atau tepatnya pada hari ini.

Baca Juga: TPST Piyungan Ditutup, DLH Bantul Minta Masyarakat Manfaatkan TPS Sementara dan Kelola Sampah Mandiri

Rencana TPST Piyungan yang akan kembali dibuka untuk operasional pemungutan sampah tersebut nantinya akan dilakukan oleh warga dan juga didampingi oleh pemerintah setempat.

Keputusan untuk kembali membuka operasional TPST Piyungan tersebut dilakukan setelah menemui kata sepakat dalam audiensi yang dilakukan oleh warga dengan Pemda DIY.

Pelaksanaan audiensi yang menghadirkan perwakilan warga sekitar TPST Piyungan dengan Pemda DIY tersebut sebelumnya dilaksanakan di Kantor Gubernur Kepatihan DIY pada Rabu 11 Mei 2022 yang lalu.

Baca Juga: Kronologi Jogja Darurat Sampah dan Penyebab TPA Piyungan Ditutup Usai Libur Lebaran 2022

Lebih lanjut, dari hasil audiensi yang dilakukan oleh Pemda DIY dengan perwakilan warga sekitar TPST Piyungan tersebut menghasilkan 8 poin yang disepakati.

Berikut merupakan poin-poin lengkap yang telah disepakati oleh Pemda DIY dengan perwakilan masyarakat di sekitar TPST Piyungan:

1. Lahan baru untuk KPBU dipastikan menggunakan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan

2. Optimalisasi instalasi pengolahan air lindi akan selesai dilaksanakan oleh BPPW Kemen PUPR akhir bulan Juli 2022

3. Optimalisasi saluran outlet lindi yang akan dilaksanakan pada TA 2023

4. Kajian terhadap sumber air bersih di Dusun Banyakan 3 dan Ngablak

5. Zona transisi akan digunakan apabila Zona A dan Zona B sudah tidak mampu menampung sampah, zona transisi akan digunakan sampai dengan awal tahun 2025 dan tidak da pembuangan sampah lagi di zona transisi

6. Pembebasan lahan untuk KPBU tidak menggunakan lahan pemukiman

7. Pemda DIY akan berkoordinasi dengan Pemkab Bantul, Pemkab Sleman, dan Pemkot Yogyakarta untuk melakukan penertiban armada sampah yang tidak layak

8. Pembukaan akses jalan armada sampah dilakukan oleh warga dan disaksikan oleh pemerintah setempat pada besok pagi hari Kamis 12 Mei 2022.

Baca Juga: DLH Bantul Hentikan Sementara Pengambilan Sampah, Akibat Jalan Masuk TPS Piyungan Ditutup Sampai Kapan?

Sebelumnya, TPST Piyungan dilakukan penutupan oleh warga yaitu pada Sabtu 7 Mei 2022 yang lalu dan berlangsung selama beberapa hari, hingga munculnya kesepakatan tersebut.

Dampak dari penutupan TPST Piyungan yang dilakukan tersebut pun kemudian membuat sejumlah sampah kemudian menumpuk di berbagai TPS yang berada di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dn Kabupaten Bantul.

Dengan telah disepakatinya bahwa TPST Piyungan akan kembali dibuka, nantinya diharapkan kembali dapat mengurai adanya penumpukan sampah yang terjadi di berbagai TPS.

Baca Juga: Cerita di Balik Gunungan Sampah Piyungan Yogyakarta

Demikianlah informasi mengenai TPST Piyungan yang kembali dibuka lengkap dengan sejumlah poin hasil audiensi antara perwakilan warga dengan Pemda DIY.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler