Sambut Hari Kebangkitan Nasional 2021, Gubernur DIY Inisiasi Gerakan Indonesia Raya Bergema

20 Mei 2021, 17:35 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X secara resmi mencanangkan Gerakan Indonesia Raya Bergema jelang Hari Kebangkitan Nasional 2021. /Tangkapan Layar: jogjaprov.go.id

BERITA DIY - Sambut peringatan 113 tahun Hari Kebangkitan Nasional, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X secara resmi mencanangkan Gerakan Indonesia Raya Bergema pada Kamis, 20 Mei 2021 pukul 10.00 WIB.

"Momentum hari ini sejatinya ingin menggugah ingatan kita, bahwa Indonesia Raya membuat kita untuk bangkit-gumrégah dengan amalan 'Bangunlah-Jiwanya, Bangunlah-Badannya'," ucap Sultan didampingi oleh GKR Hemas di Gedhong Pracimasana, Komplek Kepatihan, Yogyakarta.

"Di mana bersemayam geest atau ruh yang mampu memperteguh semangat kebangsaan dalam membangun 'Indonesia Raya' yang maju dan bermartabat,” terang Sultan.

Baca Juga: Hari Ini 3 Kali Guguran Lava Pijar Gunung Merapi Capai 1 Kilometer, Masyarakat Diharap Waspada

Baca Juga: Lagu Indonesia Raya akan Diputar di DIY Setiap Pagi, Sultan HB X: Wajib Berdiri Tegak dengan Sikap Hormat

Acara itu juga dihadiri secara daring oleh Gusti Kanjeng Bendara Raden Ayu (GKBRAy) Adipati Paku Alam, istri Wakil Gubernur DIY bersama Dharma Wanita Persatuan, dari Ruang Wisanggeni, Unit IX, Kompleks Kepatihan.

Seremonial pencanangan dilakukan dengan mendengarkan sekaligus menyanyikan lagu "Indonesia Raya" diiringi Abdi Dalem Musikan dari Bangsal Mandalasana, Keraton Yogyakarta.

Diketahui bahwa pencanangan gerakan ini juga dilakukan di 4 tempat lainnya, yakni Pasar Beringharjo, Puro Pakualaman, SMAN 1 Pakem, dan Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY).

Baca Juga: Jadwal dan Syarat Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Yogyakarta Untuk Lulusan SMA, D3 dan S1

Prosesi kelahiran gerakan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Nuryadi; Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji; Forkompinda DIY; Rektor UGM, Prof. Panut Mulyono; Rektor Universitas Widya Mataram Yogyakarta, Edy Suandi Hamid, perwakilan komunitas dan Forum Yogyakarta untuk Indonesia (For You Indonesia).

Sri Sultan mengajak seluruh masyarakat DIY melaksanakan gerakan ini dengan saling gotong-royong, saling bersolidaritas antar sesama dan utamakan ekspresi budaya-kultural.

“Bagaikan ombak besar samudera yang menggelora, seperti halnya aksi massa damai Sejuta Rakyat Yogyakarta pada 20 Mei 1998. Atau kerja-kerja berantai yang 'golong-gilig' saat segenap elemen masyarakat bahu-membahu membantu korban bencana gempa 2006, dan erupsi Merapi 2010,” ujar Sri Sultan.

Baca Juga: Sembilan Korban Perahu Terbalik Waduk Kedung Ombo Boyolali Ditemukan, Tidak Ada yang Selamat

Sebelumnya, pada Selasa 18 Mei 2021, Gubernur DIY telah mengeluarkan SE No.29/SE/V/2021 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan bahwa SE tersebut hanya bersifat imbauan.

"Artinya, SE ini tidak mengikat mutlak setiap hari masyarakat harus memperdengarkan lagu Indonesia Raya. Begitu pun dengan tempat-tempat yang tidak memungkinkan untuk berdiri tegak dan hormat," jelasnya dikutip dari laman resmi Pemda DIY.

Tidak akan ada sanksi, jika seseorang tidak mengumandangkan lagu Indonesia Raya. Menurut Aji, prinsip gerakan ini adalah melahirkan kesadaran tanpa paksaan atau rasa takut.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: Pemerintah Provinsi DIY

Tags

Terkini

Terpopuler