Info Terkini BST Rp300 ribu: Syarat, Cara Cek Penerima, dan Cara Mencairkan BST

5 Februari 2021, 21:15 WIB
Info cara pencairan BST Rp300 ribu bulan Februari 2021 siapkan 3 berkas ini. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Syarat, cara cek sebagai penerima dalam Bansos Tunai (BST) senilai Rp300 ribu dari Kemensos dan cara mencairkannya. 

BST Rp300 ribu merupakan salah satu program Pemerintah dalam rangka membantu ekonomi rakyat yang terkena dampak pandemi covid-19. 

Apabila ingin mendapatkan BST Rp300 ribu, masyarakat wajib memenuhi syarat-syarat berikut:

Baca Juga: Bansos Sembako Rp2,4 Juta, Cek Penerima Pakai KTP di Aplikasi Ini

  1. Terdaftar dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa
  2. Termasuk dalam daftar kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19
  3. Tidak terdaftar menjadi penerima Bansos lain dari pemerintah pusat
  4. Jika calon penerima tidak mendapat Bansos dari program lain, namun belum terdaftar oleh RT/RW dapat mengajukan ke aparat Desa setempat.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki NIK dan KTP tetap dapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Namun, penerima harus berdomisili di wilayah tersebut dan menuliskan alamat lengkap

Setelah dirasa telah memenuhi syarat, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Berikut cara mengetahui terdaftar sebagai penerima BST:

Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan langkah-langkah seperti berikut:

Baca Juga: Hore! Pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) Bisa Dapat BLT Rp 300 Ribu per Bulan dari Kemensos

1. Kunjungi laman atau website dengan alamat domain https://dtks.kemensos.go.id/

2. Di bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerima BST.

3. Pilih identitas diri atau ID yang terdiri dari tiga jenis yaitu ID DTKS/BDT, Nomor Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS) dan NIK.

4. Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang biasanya tersimpan di dinas sosial kota/kabupaten. Jika tidak mempunyai maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JKN/KIS.

5. Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih.

6. Masukkan nama sesuai dengan ID yang dipilih.

7. Masukkan kode/kata yang tertera dalam kotak box captcha.

8. Klik 'CARI' kemudian akan muncul data apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima Bansos BST Kemensos atau tidak.

Jika sudah terdaftar bagaimana cara mencairkan BST Rp 300 ribu?

Pada tahun 2021, program BST diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia melalui PT Pos Indonesia.

Cara pencariannya bisa dilakukan nontunai melalui transfer ke rekening bank penerima.
Sementara cara tunai diantarkan langsung oleh petugas pos ke rumah KPM, kolektif melalui aparat desa, bank milik negara, atau diambil langsung di kantor Pos terdekat.

Ketika mendatangi kantor pos, masyarakat yang terdaftar harus membawa beberapa berkas. 

Berikut beberapa berkas yang harus dibawa saat pencairan dana Bansos Tunai BST Rp300 ribu ke Kantor POS:

  1. Surat Undangan pencairan
  2. KTP
  3. KK

Pengambilan dana bansos tunai ini tidak boleh diwakilkan kepada anggota keluarga yang lain, apabila KPM dinyatakan sakit atau sebagai lansia maupun disabilitas berat, pihak PT.POS akan mendatangi rumah KPM tersebut.

Bansos Tunai BST ini akan ditargetkan kepada 10 juta KPM di seluruh Indonesia yang telah tercantum dalam DTKS.

Kemensos menghimbau masyarakat KPM penerima Bansos Tunai BST dan bansos tunai lainnya untuk membelanjakan sesuai kebutuhan dan tidak untuk membeli rokok, minuman keras bahkan narkoba.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler