Penyesuaian Program BPUM Tahun 2021
Seiring berjalannya waktu, kondisi ekonomi yang terus berubah memaksa pemerintah untuk melakukan penyesuaian pada program BPUM.
Pada tahun 2021, jumlah bantuan dikurangi menjadi Rp 1,2 juta, meskipun target jumlah penerima tetap sama, yaitu 12 juta UMKM.
Pelaku UMKM bisa memeriksa status penerimaan bantuan melalui platform eform.bri.co.id yang dikelola oleh BRI dan banpresbpum.id dari BNI.
Namun, pada tahun 2022, link eform.bri.co.id tidak lagi menyediakan data terbaru dan banpresbpum.id dari BNI sudah tidak dapat diakses karena telah kedaluwarsa.
Situasi Tahun 2022 dan Harapan Baru
Menjelang akhir tahun 2022, meskipun ada harapan akan kelanjutan program BPUM, bantuan tersebut belum juga cair.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, memberikan klarifikasi bahwa kondisi UMKM pada tahun 2023 sudah mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan sehingga program hibah BPUM dianggap tidak lagi diperlukan.
Alternatif Bantuan Melalui Program Kartu Prakerja