Namun, jika seseorang tidak mampu menyembelih dengan baik, misalnya karena sakit atau buta, maka disunahkan untuk mewakilkan penyembelihan hewan kurbannya kepada orang lain.
2. Menghadap Kiblat
Kesunahan menghadap kiblat saat menyembelih hewan kurban disebutkan dalam buku "Fikih Kurban" karya Abu Abdil A'la Hari Ahadi yang mengutip perkataan Imam Nawawi dalam Al-Majmu'.
Menurut Imam Nawawi, seorang yang menyembelih hendaknya menghadap ke arah kiblat dan menghadapkan hewan yang disembelihnya juga ke kiblat.
Hal ini sunnah dalam semua jenis penyembelihan, dan semakin ditekankan pada penyembelihan hadyu dan kurban karena menghadap kiblat ketika menjalankan ibadah hukumnya sunnah, dan wajib pada sebagian amal ibadah.
Baca Juga: NASKAH Khutbah Idul Adha 2024 Terbaru yang Menyentuh Hati: Link Download Teks PDF DISINI
3. Menyebut Nama Allah SWT dan Bertakbir
Seorang Muslim juga disunahkan menyebut nama Allah SWT dan bertakbir ketika menyembelih hewan kurban. Hal ini berdasarkan sebuah hadits:
"Rasulullah SAW berkurban dengan dua ekor kambing kibas berwarna putih agak kehitam-hitaman yang bertanduk. Beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, seraya menyebut asma Allah dan bertakbir. Beliau meletakkan kaki beliau di atas belikat kedua kambing itu (ketika hendak menyembelih)." (HR Muslim)
4. Menggunakan Peralatan yang Bagus atau Tajam