Baca Juga: Persyaratan Peserta KIP Kuliah On Going Kemenag 2024 di PTKIN UIN IAIN
- Merupakan siswa lulusan SMA, SMK, atau sederajat dan lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
- Telah resmi dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk PTN atau PTS yang telah terakreditasi.
- Mempunyai potensi akademik yang baik, tetapi terbatas secara ekonomi. Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus yang didukung dengan bukti dokumen yang sah.
Untuk memperjelas status ekonomi status calon mahasiswa, terdapat kriteria ekonomi yang waji dipenuhi, yaitu:
- Mahasiswa memiliki Kartu indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
- Mahasiswa berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Program Keluarga Harapan (PKH), atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (PPKE).
- Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan.
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.