Syarat Pencairan Insentif
Untuk mencairkan insentif, peserta harus memenuhi syarat berikut:
-
Insentif Biaya Mencari Kerja:
- Menyelesaikan program pelatihan pertama dan mendapatkan sertifikat dari Lembaga Pelatihan.
- Memberikan ulasan dan penilaian terhadap pelatihan di dashboard peserta.
- Menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet (Gopay atau OVO) yang terdaftar dengan NIK peserta.
-
Insentif Survei Evaluasi:
- Mengisi survei evaluasi pertama dan kedua, paling lambat tanggal 10 Desember tahun anggaran berjalan.
Meskipun program BPUM telah dihentikan, Program Kartu Prakerja diharapkan dapat menjadi solusi bagi UMKM dan masyarakat yang membutuhkan.
Teruslah memantau informasi terbaru dari pemerintah agar tidak ketinggalan informasi penting mengenai bantuan yang tersedia. Tetap semangat dan manfaatkan setiap peluang yang ada untuk mendukung keberlangsungan usaha Anda.***