Proses Verifikasi dan Pemberian Bantuan
Pada tahun 2021, pelaku UMKM dapat memeriksa status penerimaan bantuan mereka melalui link eform.bri.co.id milik BRI dan banpresbpum.id dari BNI.
Namun, di tahun 2022, terjadi perubahan. Link eform.bri.co.id tidak memberikan update data terbaru, dan banpresbpum.id dari BNI tidak lagi bisa diakses karena telah expired.
Status Terbaru Program BPUM
Hingga akhir 2022, meskipun pemerintah memberikan isyarat positif akan kelanjutan program BPUM, bantuan tersebut belum juga cair.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, memberikan klarifikasi bahwa kondisi UMKM di 2023 sudah menunjukkan tanda-tanda pemulihan, sehingga program hibah BPUM dianggap tidak lagi diperlukan. Namun, bagi pelaku UMKM yang masih membutuhkan bantuan, harapan tetap ada.
Alternatif Bantuan: Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menghidupkan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat, termasuk UMKM, yang masih terjebak dalam kemiskinan.