Proses Verifikasi dan Pemberian Bantuan
Pada tahun 2021, pelaku UMKM dapat memeriksa status penerimaan bantuan mereka melalui link eform.bri.co.id milik BRI dan banpresbpum.id dari BNI.
Namun, pada tahun 2022, terjadi perubahan signifikan. Link eform.bri.co.id tidak lagi memberikan update data terbaru, dan banpresbpum.id dari BNI sudah tidak bisa diakses karena expired.
Status Program BPUM
Hingga akhir 2022, bantuan BPUM belum juga cair meskipun pemerintah memberikan indikasi positif mengenai kelanjutan program ini.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyatakan bahwa kondisi UMKM pada tahun 2023 sudah menunjukkan pemulihan, sehingga program hibah BPUM dianggap tidak lagi diperlukan.
Namun, bagi pelaku UMKM yang masih membutuhkan bantuan, harapan masih ada.
Alternatif Bantuan: Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menghidupkan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat, termasuk UMKM, yang masih terjebak dalam kemiskinan.