BERITA DIY - Tanpa daftar BPUM 2023 dan cek NIK ke eform.bri.co.id, pemilik UMKM ini bisa dapat BLT Rp2 juta modal KTP serta KK di bulan April 2024.
Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu pilar penyangga perekonominan nasional cukup rentan terhadap krisis ekonomi.
Pada masa pandemi Covid-19 yang pernah terjadi di dunia, pelaku UMKM di Indonesia menjadi kelompok yang paling terdampak.
Beruntung pada masa itu pemerintah membuat program bantuan UMKM yang diberinama Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM terhitung sudah dua kali menyalurkan BPUM. Yakni pada tahun 2020 dan 2021.
Saat pertamakali disalurkan tahun 2020 pemerintah menyediakan bantuan uang tunai (BLT) Rp2,4 juta untuk penerima BPUM.
Namun di tahun 2021 besaran BLT BPUM diturunkan menjadi Rp1,2 juta per penerima karena situasi ekonomi negara yang juga sulit.
Penyaluran BPUM dilakukan oleh lembaga perbankan terbesar di Indonesia BRI dengan proses verifikasi cek penerima via online melalui link eform.bri.co.id.