Pada akhir 2022, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menegaskan bahwa dengan adanya pemulihan yang terlihat pada sektor UMKM, tidak lagi diperlukan kelanjutan program BPUM.
Sebagai respons, Kemensos, mengaktifkan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 2024, yang juga ditujukan untuk mendukung UMKM serta individu dalam kemiskinan.
Detail Bantuan Sosial Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) 2024:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000