BERITA DIY - Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang ditetapkan KPK jadi tersangka kasus korupsi dan punya harta kekayaan mencapai Rp4,7 Miliar.
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif.
Status hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ditetapkan setelah KPK melakukan analisis kepada saksi, tersangka, dan alat bukti yang ada.
Gus Muhdlor terlibat kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Sidoarjo.
Kasus korupsi yang menjerat Bupati Sidoarjo ini terungkap setelah KPK melakukan OTT terhadap Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati dan 10 orang lain tanggal 25 Januari 2024.
Dari hasil OTT, KPK terus melakukan pengembangan hingga akhirnya kasus korupsi di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo tersebut terungkap.
Berdasarkan temuan awal KPK, potongan dana insentif pajak yang diduga melibatkan tersangka Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati diperuntukkan untuk kepentingan bupati dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.
Besaran pendapatan pajak BPPD Sidoarjo di tahun 2023 sejumlah Rp1,3 triliun dan ASN di BPPD mendapatkan dana insentif.