1. Seragam Nasional: Seragam ini dikenakan pada hari belajar dan memiliki model serta warna yang sama di seluruh Indonesia
2. Seragam Pramuka: Dikenakan pada Hari Pramuka atau hari lain yang ditentukan oleh sekolah
3. Seragam Khas Sekolah: Seragam yang menampilkan karakteristik khusus sekolah, dikenakan pada hari-hari tertentu
4. Pakaian Adat: Pemerintah Daerah dapat mengatur penggunaan pakaian adat untuk peserta didik, selain seragam nasional dan seragam khas sekolah.
Model dan Warna Seragam Nasional
1. SD/SDLB: Atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati
2. SMP/SMPLB: Atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua
3. SMA/SMALB/SMK/SMKLB: Atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu.
Itulah informasi terkait kapan aturan seragam sekolah baru 2024 diterapkan, jenis, dan jadwal pemakaian SD, SMP, dan SMA.***