BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id terbaru, BPUM 2024 kapan cair, daftar BPUM 2024 online, BPUM 2024 kapan dibuka, dan BPUM 2024 apakah ada.
Ketika pandemi COVID-19 tiba, menyisakan dampak bagi semua lapisan masyarakat, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bertindak dengan meluncurkan program Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) pada tahun 2020.
Program ini diarahkan untuk meringankan beban ekonomi yang dihadapi oleh UMKM, menawarkan bantuan finansial sebesar Rp 2,4 juta kepada setiap UMKM yang memenuhi kriteria, menjangkau target hingga 12 juta penerima.
Namun, perjalanan tidak selalu mulus. Tahun-tahun berikutnya memaksa penyesuaian pada skema bantuan, dengan jumlah yang diturunkan menjadi Rp 1,2 juta per penerima di tahun 2021, sementara target penerima tetap.
Proses verifikasi penerimaan bantuan, yang sebelumnya bisa diakses melalui link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, mengalami hambatan teknis yang signifikan di tahun 2022, meninggalkan banyak pelaku UMKM dalam ketidakpastian.
Walaupun ada sinyal positif untuk kelanjutan program BPUM, hingga akhir 2022, realisasi bantuan yang ditunggu-tunggu belum juga terwujud.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menegaskan bahwa kondisi UMKM pada tahun 2023 telah menunjukkan pemulihan, menyiratkan bahwa dukungan finansial langsung mungkin tidak lagi diperlukan dengan kondisi yang membaik.
Namun, pelaku UMKM yang masih membutuhkan bantuan tidak ditinggalkan tanpa harapan. Kementerian Sosial, memutuskan untuk menjalankan lagi Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024.
Program ini dirancang untuk menjangkau masyarakat yang masih berjuang, termasuk UMKM, untuk membantu mereka keluar dari kemiskinan yang mendalam.
Detail Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2024:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp. 3.000.000
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp. 2.400.000
- Lanjut Usia: Rp. 2.400.000
Cara Daftar Program PKH:
- Unduh Aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
- Daftar Menggunakan Data Diri Lengkap (NIK KTP, Kartu Keluarga, dan foto selfie).
- Login Kembali dengan user id dan password setelah berhasil mendaftar.
- Navigasi ke Menu "Daftar Usulan" untuk mendaftar sebagai penerima.
- Lengkapi dan Kirim Formulir Pendaftaran sesuai petunjuk aplikasi.
Langkah pemerintah untuk mengaktifkan kembali Program Keluarga Harapan (PKH) di 2024 merupakan kabar baik bagi UMKM yang belum sempat terdaftar dalam program BPUM atau yang masih membutuhkan dukungan lebih lanjut.
Program ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung kelangsungan hidup dan pemulihan ekonomi UMKM, sektor vital yang memegang peranan kunci dalam perekonomian nasional.***