BERITA DIY - Berikut ini adalah bacaan niat, syarat, dan tata cara dari membayar fidyah puasa.
Fidyah puasa adalah ibadah berupa pemberian bahan makanan pokok atau berwujud uang.
Hal tersebut dilakukan karena seorang muslim menggantikan kewajiban berpuasa di bulan Ramadan.
Dalam bahasa Arab, fidyah berasal dari kata Fadaa, yang mempunyai arti yaitu mengganti atau menebus.
Dalam Islam, fidyah berarti sejumlah harta benda yang tujuannya dibagikan kepada kaum fakir miskin sebagai ganti dari ibadah puasa yang ditinggalkan.
Ibadah ini menjadi pengganti untuk orang yang meninggalkan puasa wajib di bulan Ramadan dengan kriteria tertentu.
Kriteria orang yang dimaksud di antaranya adalah, orang tua renta atau lansia (lanjut usia) yang tidak memungkinkan untuk berpuasa.
Selain itu adalah, orang yang sakit parah dengan kemungkinan kecil untuk sembuh. Ibu hamil atau menyusui yang jika melaksanakan puasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya.
Berikut ini adalah bacaan niat dari fidyah puasa.