- Pecahan Rp 1000 sebanyak 100 lembar
- Pecahan Rp 2000 sebanyak 200 lembar
- Pecahan Rp 5000 sebanyak 100 lembar
- Pecahan Rp 10.000 sebanyak 100 lembar
- Pecahan Rp 20.000 sebanyak 50 lembar
- Pecahan Rp 50.000 sebanyak 20 lembar
Berikut cara melakukan penukaran uang melalui laman Pintar BI :
1. Kunjungi laman https://pintar.bi.go.id/