Skor SLIK OJK Jelek Tak Bisa KPR? Ini Daftar Pinjol Masuk BI Checking 2024, Cek Sebelum Ajukan Pinjaman

- 25 Maret 2024, 17:10 WIB
Ilustrasi - Skor SLIK OJK jelek tak bisa KPR, ini daftar pinjol masuk BI Checking 2024 cek sebelum ajukan pinjaman online kenali risikonya.
Ilustrasi - Skor SLIK OJK jelek tak bisa KPR, ini daftar pinjol masuk BI Checking 2024 cek sebelum ajukan pinjaman online kenali risikonya. /Freepik.com/@benzoix/

BERITA DIY - Berikut informasi skor SLIK OJK jelek tak bisa KPR, ini daftar pinjol masuk BI Checking 2024 cek sebelum ajukan pinjaman online kenali risikonya.

Risiko meminjam uang baik di pinjol (pinjaman online) atau pinjam uang di bank punya beberapa hal.

Salah risiko pinjam uang di pinjol yakni masuk BI Checking 2024 atau sekarang bernama SLIK OJK saat galbay.

SLIK OJK merupakan sistem informasi yang pengelolaannya di bawah tanggung jawab OJK yang bertujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, yang salah satunya berupa penyediaan informasi debitur (iDeb).

Baca Juga: Daftar Pinjol Masuk BI Checking 2024 Terbaru, Skor SLIK OJK Jelek Tak Bisa KPR Cek Sebelum Ajukan Pinjaman

Secara garis besar SLIK OJK memiliki fungsi yang sama dengan BI Checking yakni mencatat skor kredit debitur.

Tak hanya debitur bank saja, debitur pinol di beberapa aplikasi juga akan tercatat ke BI Checking 2024 jika menunggak.

Berikut ini merupakan cara cek skor kredit di SLIK OJK atau BI Checking apakah sudah masuk daftar hitam.

Baca Juga: Pinjol yang Masuk BI Checking 2024 Terbaru Cek Apa Saja, Selain Didatangi DC Masuk Skor Kredit SLIK OJK

Cara Cek SLIK OJK Menggunakan KTP

1. Buka laman https://idebku.ojk.go.id

2. Pilih "Pendaftaran"

3. Isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, hingga kode captcha yang tersedia.

4. Pastikan informasi benar dan sesuai.

5. Jika sudah sesuai, klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK

6. Unggah beberapa dokumen pendukung (KTP dan foto diri).

7. Klik tombol "Ajukan Permohonan"

8. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran

9. Pemohon bisa melakukan pengecekan status permohonan di menu "Status Layanan" dengan isi nomor pendaftaran yang telah didapatkan

10. Nantinya, pihak OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja (setelah pendaftaran dilakukan).

Baca Juga: Daftar Pinjol Ilegal 2024, Pinjaman Online Masih Aktif Tanpa OJK Cepat Cair, Apa Ada Debt Collector?

Berikut daftar pinjol yang akan mempengaruhi SLIK OJK 2024 atau BI Checking jika galbay atau gagal bayar.

1. AdaKami
2. Akulaku
3. ALL Paylater
4. ATOME (paylater)
5. Bukalapakpaylater
6. Ceria (BRI)
7. Easycash
8. Gopaylater
9. Home Credit
10. Indodana
11. JULO
12. KoinWorks (Bank Mandiri)
13. Kredito
14. Kredivo (Kredifazz)
15. Kredit Pintar
16. Lazadapaylater
17. Line Bank (Hana Bank)
18. Neo Bank (BNC)
19. Pinang (BRI)
20. Shopeepaylater
21. Travelokapaylater
22. Tunaiku (Amar Bank)
23. uangme

 

Demikian informasi skor SLIK OJK jelek tak bisa KPR, ini daftar pinjol masuk BI Checking 2024 cek sebelum ajukan pinjaman online kenali risikonya.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x