Belum Lolos Kartu Prakerja Gelombang 64? Ikuti Syarat dan Tips Ini Supaya Lolos di Gelombang 65

- 14 Maret 2024, 12:55 WIB
Belum Lolos Kartu Prakerja Gelombang 64, Ikuti Syarat dan Tips ini Supaya Lolos di Gelombang 65
Belum Lolos Kartu Prakerja Gelombang 64, Ikuti Syarat dan Tips ini Supaya Lolos di Gelombang 65 /Tangkapan layar prakerja.go.id

Selain intensif di atas, peserta Kartu Prakerja gelombang 65 juga akan mendapatkan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta.

Baca Juga: INFO Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 65 Dibuka Kapan Dicari, Ini Kuota dan Syarat Lolos Dapat 4,2 Juta

Saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta tersebut nanatinya dapat digunakan untuk membeli pelatihan online maupun offline di dasboard Kartu Prakerja.

Nah bagi Anda calon peserta yang belum lolos pada gelombang 64 lalu dan masih menunggu pembukaan gelombang 65 dibuka, Sebaiknya sambil menunggu pendaftaran, Anda perlu mengetahui syarat-syarat yang di butuhkan untuk pendaftaran dan tips supaya lolos.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Berikut ini syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 65.

  1. Masyarakat Indonesia yang berusia 18 hingga 64 tahun.
  2. Tidak sedang bersekolah maupun berkuliah.
  3. Sedang membutuhkan pekerjaan, pencari kerja, pekerja dan buruh yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan, atau pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan pejabat negara dan pimpinan atau anggota DPRD, bukan ASN, bukan anggota Polri atau prajurit TNI, bukan kepala desa atau perangkat desa, bukan direksi/komisaris/dewas BUMD dan BUMN.
  5. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi penerima.

Baca Juga: SELAMAT Anda Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 64 jika Ada 3 Tanda Ini, Begini Cara Dapat 4,2 Juta

Tips Lolos Kartu Prakerja

Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda dalam mendaftar program Prakerja Gelombang 65 nanti:

- Persiapkan dokumen dengan baik

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah