Oleh karena itu orang yang dalam keadaan tidur dan mengalami mimpi basah ketika bangun, puasanya tidaklah menjadi batal.
Tetapi orang tersebut diwajibkan untuk mandi junub guna menyucikan diri dan harus melanjutkan puasa sampai Maghrib.
Adapun hal-hal yang bisa membatalkan puasa di antaranya adalah:
1. Masuknya sesutu ke dalam tubuh secara sengaja
2. Muntah dengan sengaja
Baca Juga: Contoh Menu Buka Puasa 30 Hari Ramadhan 2024 Untuk Diet Lengkap Sahur dan Takjil
3. Melakukan hubungan suami istri di siang hari
4. Keluar mani secara sengaja
5. Haid atau nifas