Jangan Bingung, Ini BLT Rp 200 Ribu untuk UMKM Bukan BPUM, Cek Penerima Bukan di eform.bri.co.id Tapi di Sini

- 4 Maret 2024, 12:45 WIB
Ilustrasi/ Ada BLT Rp 200 ribu untuk UMKM bukan BPUM. Cek penerima bukan di eform.bri.co.id tapi di sini, begini caranya.
Ilustrasi/ Ada BLT Rp 200 ribu untuk UMKM bukan BPUM. Cek penerima bukan di eform.bri.co.id tapi di sini, begini caranya. /PIXABAY/IqbalStock

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih alamat sesuai KTP (Provinsi, kabupaten/kota, kecamatan)

3. Input nama sesuai KTP

4. Input kode huruf

5. Klik "Cari Data"

6. Kemudian hasil pencarian akan muncul yang menunjukkan apakah MKM terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.

Pencairan uang BPNT dilakukan dengan cara transfer melalui rekening KKS BNI, Mandiri, atau BRI mulai bulan Januari 2024 sebesar Rp 200 ribu per bulan atau rapel tiga bulan sekaligus sehingga penerima akan langsung mendapatkan Rp 600 ribu.

Sehingga, selama satu tahun, penerima BPNT akan mendapatkan uang tunai Rp 2,4 juta.

Itulah informasi BLT Rp 200 ribu untuk UMKM bukan BPUM dan cek penerima bukan di eform.bri.co.id tapi di sini.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah