BERITA DIY - Login eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM pakai NIK sudah tak bisa. UMKM daftar kesini bisa dapat BLT Rp2,4 juta lewat bansos yang cair di 2024 ini.
Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM merupakan sebuah bansos yang disalukan oleh pemerintah kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk menunjang produktifitas.
Sebelumnya BPUM disalurkan oleh Kemenkop UKM dengan nominal Rp2,4 juta per penerima tahun 2020.
Penyaluran BPUM berlanjut di tahun 2021 dengan nominal uang bantuan yang diturunkan menjadi Rp1,2 juta untuk tiap penerima.
UMKM dipastikan menjadi penerima BPUM asalkan memenuhi syarat, yakni NIK KTP terdaftar di laman eform.bri.co.id.
Sayang di tahun 2024 ini BPUM sudah tidak masuk daftar bansos yang disalurkan pemerintah.
Pemerintah tidak lagi menyalurkan BPUM karena bantuan UMKM ini sebelumnya disalurkan untuk membantu pelaku usaha yang terdampak Covid-19.
Karenanya di tahun 2024 BPUM tidak lagi cair. Pun laman eform.bri.co.id untuk cek penerima bantuan UMKM sudah tak bisa lagi diakses.