BERITA DIY - Inilah pemilik KTP yang dapat BLT Rp2,4 juta di 2024, tak perlu cek penerima BPUM BRI login eform.bri.co.id.
Pada tahun 2024 pemerintah menyalurkan bantuan uang tunai BLT Rp2,4 juta kepada masyarakat Indonesia tak terkecuali pelaku usaha UMKM.
Namun uang BLT Rp2,4 juta ini hanya bisa didapatkan oleh UMKM jika termasuk pemilik NIK KTP ini.
Selain itu BLT Rp2,4 juta juga bukan berasal dari program BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro). Sebab bantuan UMKM ini sudah tidak cair lagi sejak tahun 2022.
BPUM disalurkan pada tahun 2020 dan 2021 dikala pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Nominal uang bantuan untuk per penerima adalah Rp2,4 juta dan Rp1,2 juta.
Adapun daftar pemilik NIK KTP yang dimaksudkan bisa dapat BLT Rp2,4 juta di 2024 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP dan KK terdaftar di Dukcapil
2. Termasuk keluarga miskin, rentan miskin, dan atau kurang mampu