Berikut syarat daftar Kartu Prakerja 2024:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki NIK KTP
3. Usia 18-60 tahun
4. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah)
5. UMKM, pekerja, buruh, dan pencari kerja
6. Bukan pejabat negara di tingkat nasional ataupun daerah
7. Bukan PNS/ASN
Cara Daftar Kartu Prakerja
Baca Juga: PENGUMUMAN Kartu Prakerja Gelombang 63 SEGERA DIBUKA Tanggal Ini, Berikut Penjelasan Resminya